PGRI: Organisasi Aktif atau Sekadar Formalitas?
1. Indikator “Formalitas”: Terjebak dalam Seremonial
Banyak kritik menyebutkan bahwa kehadiran PGRI paling terasa hanya pada momen-momen tertentu yang bersifat simbolis:
-
Iuran dan Administrasi: Bagi sebagian guru, interaksi paling nyata dengan PGRI hanyalah saat pemotongan iuran bulanan atau pengurusan kartu anggota sebagai syarat administratif kenaikan pangkat atau sertifikasi.
-
Seragam sebagai Identitas Tunggal: Fokus pada atribut fisik (seperti batik PGRI) terkadang lebih menonjol daripada kesamaan visi intelektual atau gerakan pedagogis.
2. Sisi “Aktif”: Kekuatan Lobi dan Perlindungan
Namun, menganggap PGRI sepenuhnya formalitas juga tidak sepenuhnya adil. Dalam aspek tertentu, organisasi ini menunjukkan taringnya secara aktif:
3. Masalah “Aktivitas Tanpa Transformasi”
Masalah utamanya mungkin bukan “pasif”, melainkan aktif di ranah yang salah.
-
Aktif secara Politik, Pasif secara Pedagogis: PGRI sangat vokal soal anggaran dan regulasi, namun sering kali “sunyi” dalam memimpin transformasi kurikulum atau riset pendidikan mandiri.
-
Birokrasi yang Gemuk: Banyak pengurus PGRI yang juga menjabat di birokrasi pendidikan (Dinas Pendidikan). Hal ini membuat organisasi kehilangan fungsi kontrolnya karena ada konflik kepentingan—akhirnya, organisasi hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah (formalitas birokrasi) daripada menjadi mitra kritis.
Menuju Organisasi yang Substantif
Agar tidak sekadar menjadi fosil formalitas, PGRI perlu melakukan reposisi besar-besaran:
-
Relevansi Program: Mengalihkan anggaran seremonial yang besar untuk beasiswa riset guru, pengembangan aplikasi pembelajaran, atau pelatihan coding dan AI bagi guru di daerah terpencil.
-
Independensi dari Struktur Dinas: Memisahkan peran pengurus organisasi dengan jabatan struktural di kedinasan agar PGRI bisa bergerak lebih lincah sebagai penyeimbang kebijakan.
-
Digitalisasi Partisipatif: Membangun platform digital di mana anggota bisa memberikan suara ($voting$) secara langsung terhadap kebijakan organisasi, sehingga tidak ada lagi kesan bahwa keputusan hanya diambil oleh segelintir elit di tingkat pusat.
Kesimpulan: PGRI saat ini berada di persimpangan jalan. Ia aktif secara politik dan perlindungan, namun masih sangat formalistik dalam urusan peningkatan mutu dan intelektualisme. Jika tidak segera berbenah, generasi guru muda akan melihat PGRI sebagai beban administratif masa lalu, bukan sebagai rumah bagi masa depan mereka.
No Responses