Visi UPM FISIP ULM
Menjadi unit penjaminan mutu yang unggul, profesional, dan adaptif dalam mendukung terwujudnya tata kelola akademik dan non-akademik yang bermutu, inovatif, dan berdaya saing global berbasis ekosistem lahan basah serta berorientasi pada transformasi sosial.
Misi UPM FISIP ULM
- Mengembangkan dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal yang efektif, efisien, dan berkelanjutan berbasis siklus PPEPP.
- Menjamin ketercapaian standar mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan FISIP ULM.
- Mendukung peningkatan kualitas tata kelola fakultas yang profesional, transparan, dan berbasis digital.
- Mendorong budaya mutu di seluruh sivitas akademika dalam rangka meningkatkan daya saing di tingkat nasional dan global.
- Mengintegrasikan penjaminan mutu dengan pengembangan inovasi dan kewirausahaan sosial berbasis ekosistem lahan basah.
Tugas dan Fungsi UPM
Tugas
UPM FISIP ULM memiliki tugas utama dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan sistem penjaminan mutu di tingkat fakultas.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, UPM menjalankan fungsi sebagai berikut:
- Penyusunan kebijakan dan dokumen mutu tingkat fakultas
- Koordinasi pelaksanaan SPMI di lingkungan program studi
- Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI)
- Monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan akademik dan non-akademik
- Analisis dan pelaporan hasil evaluasi mutu
- Tindak lanjut peningkatan mutu berkelanjutan
Peran Strategis UPM
UPM FISIP ULM memiliki peran strategis dalam:
- Mendukung pencapaian akreditasi program studi dengan peringkat unggul
- Menjamin ketercapaian indikator kinerja utama (IKU) fakultas
- Mengintegrasikan sistem mutu dengan kebijakan nasional dan standar internasional
- Mendorong transformasi akademik berbasis teknologi dan inovasi
- Memastikan keberlanjutan peningkatan mutu dalam konteks pembangunan berbasis ekosistem lahan basah