Tentang UPM FISIP ULM
Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat merupakan unit yang bertanggung jawab dalam merancang, mengembangkan, melaksanakan, serta mengevaluasi sistem penjaminan mutu internal di tingkat fakultas. UPM berperan strategis dalam memastikan seluruh proses tridharma perguruan tinggi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan, baik pada level universitas, fakultas, maupun program studi.
Dalam menjalankan fungsinya, UPM FISIP ULM mengacu pada kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berlandaskan pada siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai upaya berkelanjutan dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi.
Landasan Pengembangan
Pengembangan sistem penjaminan mutu di FISIP ULM diarahkan untuk mendukung pencapaian visi fakultas, yaitu menjadi pusat pengembangan ilmu sosial dan ilmu politik berbasis ekosistem lahan basah dan berkarakter kewirausahaan yang berorientasi pada transformasi sosial di tingkat lokal, nasional, dan global .
Sejalan dengan visi tersebut, UPM FISIP ULM berperan dalam:
- Memastikan mutu pendidikan yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
- Mendorong penelitian dan pengabdian yang berdampak pada transformasi sosial.
- Mendukung tata kelola fakultas yang profesional, transparan, berbasis mutu, dan terintegrasi secara digital.