Kritik Tajam Kurikulum Merdeka: Mengapa Suara PGRI Dianggap Kurang Bergaung?
Analisis Kedekatan: Mitra atau Penonton?
1. Diplomasi di Ruang Tertutup
2. Terjebak dalam Urusan Kesejahteraan
Selama beberapa tahun terakhir, energi PGRI habis terkuras untuk mengawal isu PPPK dan sertifikasi (TPG). Fokus yang terlalu besar pada aspek kesejahteraan finansial ini membuat isu-isu substansi pedagogi—seperti desain kurikulum—seolah menjadi prioritas kedua. Padahal, kurikulum yang buruk akan berdampak langsung pada beban kerja dan kesehatan mental guru.
3. Heterogenitas Anggota
PGRI menaungi jutaan guru dengan tingkat pemahaman dan penerimaan kurikulum yang beragam. Mengambil posisi kritik yang terlalu keras berisiko memicu pro-kontra di internal anggota yang sebagian mungkin sudah merasa nyaman dengan Kurikulum Merdeka. Akibatnya, pernyataan resmi organisasi sering kali bersifat normatif dan “bermain aman”.
Poin-Poin Kritik yang “Tercecer”
Beberapa isu krusial dalam Kurikulum Merdeka yang seharusnya disuarakan lebih lantang oleh PGRI antara lain:
-
Ketergantungan pada Platform Digital: Keluhan guru mengenai keharusan mengisi Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang menyita waktu mengajar seharusnya menjadi poin advokasi utama.
-
Kesiapan Daerah 3T: Kurikulum Merdeka yang berbasis projek (P5) menuntut sumber daya yang besar, yang sulit dipenuhi oleh sekolah-sekolah di daerah terpencil.
-
Kepastian Hukum: Perubahan status kurikulum yang terus berganti menciptakan kecemasan akan keberlanjutan proses belajar-mengajar.
Apa yang Harus Dilakukan PGRI?
Agar suaranya kembali berwibawa di bidang akademik dan pedagogi, PGRI perlu melakukan langkah nyata:
-
Membentuk Tim Ahli Kurikulum: PGRI harus memiliki badan riset internal yang mampu memberikan kajian tandingan berbasis data lapangan terhadap kebijakan pemerintah.
-
Survei Independen: Melakukan jajak pendapat rutin kepada anggota mengenai kendala teknis kurikulum untuk dijadikan bahan lobi yang lebih kuat.
-
Vokal pada Isu Beban Kerja: Menuntut pemerintah agar implementasi kurikulum baru tidak menambah beban administratif yang mendegradasi kualitas interaksi guru dan siswa.
Kesimpulan: Marwah sebagai Guru Bangsa
PGRI bukan sekadar serikat pekerja, melainkan organisasi profesi pendidik. Menjawab tantangan Kurikulum Merdeka membutuhkan keberanian intelektual untuk mengatakan “tidak” jika kebijakan tersebut merugikan proses pendidikan. Suara PGRI harus bergaung lebih keras, bukan untuk menghambat kemajuan, tetapi untuk memastikan bahwa setiap perubahan kurikulum benar-benar berpihak pada martabat guru dan masa depan siswa.
No Responses