Inilah potret pendidikan Indonesia saat ini. Seorang pengamat pendidikan menyebutkan bahwa tiga pilar penting pendidikan—guru, orangtua, dan pemerintah—yang seharusnya menyatu dalam memperbaiki tata kelola pendidikan, justru dibiarkan berjalan sendiri-sendiri, bahkan bertumbuk dan bertindih atas nama ego sektoral masing-masing.
1. Anatomi Ego Sektoral: Mengapa Pendidikan Sulit Kompak?
a. Pendidikan Terpecah ke Empat Kementerian
Akibatnya, distribusi anggaran menjadi sangat tidak efektif dan efisien. Setiap kementerian memiliki prioritas, program, dan cara pandangnya sendiri, tanpa koordinasi yang memadai. Padahal, seperti yang diingatkan seorang pengamat, “Semestinya tidak ada ego sektoral dalam menangani pendidikan bila yang ingin diraih nanti adalah 24 karat pada tahun 2045”.
b. Ketika Kementerian “Melangkahi” Mandatnya
Kasus paling nyata dari ego sektoral ini adalah wacana pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial. Sebuah opini di Suara Merdeka mengkritik tajam langkah ini:
“Jika tujuan Kemensos adalah membantu masyarakat miskin mendapatkan pendidikan yang berkualitas, membangun sekolah baru bukanlah satu-satunya cara. Bahkan, langkah ini justru berisiko menciptakan tumpang tindih kewenangan yang tidak perlu. Bukankah kita sudah memiliki sistem pendidikan nasional yang jelas? Mengapa Kemensos ingin melangkahi kementerian yang memang memiliki mandat konstitusional dalam urusan pendidikan?”
Pendidikan formal di Indonesia telah diatur dalam UU Sisdiknas, yang memberikan tanggung jawab utama kepada Kemendikdasmen dan Kemenag. Tidak ada celah yang memberikan mandat kepada Kemensos untuk menyelenggarakan sistem pendidikan formal sendiri. Pertanyaan yang muncul: apakah ini wujud sinergi, atau justru ‘tunjukkan eksistensi’ dengan cara yang keliru?
c. Minimnya Sinergi Lintas Kementerian
Pengamat pendidikan Prof. Putu Rumawan Salain menyoroti bahwa seharusnya seluruh kementerian terlibat dan berfokus pada dunia anak-anak—bukan hanya urusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja.
Ia mencontohkan konkret:
“Kementerian PUPR harus menyediakan infrastruktur untuk ruang praktek. Selain itu kita harus punya infrastruktur untuk menunjang kegiatan online yang dibangun oleh Kominfo”.
Namun, hingga kini, sinergi lintas kementerian masih minim. Lembaga Ketahanan Nasional mencatat bahwa belum sinergisnya kerja antar departemen dan instansi membuat ekonomi biaya tinggi dan kelambatan eksekusi dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
2. Dampak Ego Sektoral pada Mutu Pendidikan
Ego sektoral bukan sekadar masalah birokrasi. Ia berdampak langsung pada mutu pendidikan yang dinikmati anak-anak kita.
a. Kebijakan Tumpang Tindih dan Inkonsisten
Ego sektoral membuat kebijakan pendidikan menjadi tidak terintegrasi. Sebagai contoh, sementara Kemendikdasmen mendorong Kurikulum Merdeka, kementerian lain memiliki program yang tidak selaras. Hasilnya, guru dan sekolah kebingungan menghadapi berbagai instruksi yang saling bertabrakan.
b. Anggaran Tersebar Tidak Efektif
Anggaran pendidikan 20% dari APBN menjadi tidak efektif karena tersebar di berbagai kementerian. Prof. Unifah Rosyidi, Ketua PGRI, bahkan mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan tersebar di lebih dari 21 kementerian/lembaga, sehingga efektivitasnya tereduksi. Dana yang seharusnya sampai ke ruang kelas malah tersedot oleh birokrasi dan ego sektoral.
c. Guru Jadi Korban
Guru menjadi pihak paling terdampak oleh ego sektoral. Mereka harus menyesuaikan diri dengan berbagai kebijakan yang datang dari berbagai arah, tanpa ada koordinasi yang jelas. Beban administratif yang sudah berat semakin bertambah karena tuntutan pelaporan yang berbeda-beda antar kementerian.
3. “Ide Besar” yang Tergadai
Di balik ego sektoral, sebenarnya ada “ide besar” yang telah tertanam dalam konstitusi dan cita-cita bangsa: mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, ide besar ini sering tergadai oleh kepentingan sektoral.
a. Visi Indonesia Emas 2045 Butuh Kolaborasi Total
Mewujudkan Indonesia Emas 2045 membutuhkan transformasi pendidikan yang tidak bisa dilakukan parsial. Seperti ditulis dalam sebuah artikel, pendidikan di masa depan menuntut kolaborasi total dan tanpa syarat antara pemerintah, pihak sekolah, sektor industri, serta lingkungan keluarga.
Perjalanan menuju paradigma pemecahan masalah ini “sangat berat dan penuh dengan tantangan birokrasi, ego sektoral, serta resistensi dari pola pikir lama yang masih enggan berubah”.
b. Perlunya Standar Nasional yang Tegas dan Tanpa Ego Sektoral
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menegaskan bahwa standar nasional harus ditegakkan tanpa ego sektoral. Dalam konteks uji kompetensi tenaga kesehatan, ia menyatakan: “Masa transisi ini harus segera diakhiri. Tidak boleh lagi ada ego sektoral. Konsil, kolegium, dan institusi pendidikan harus duduk bersama dengan semangat transformasi yang sama”.
Prinsip yang sama berlaku untuk dunia pendidikan secara umum. Standar nasional harus menjadi rujukan bersama, bukan arena perebutan kewenangan antar kementerian.
4. Jalan Keluar: Dari Ego ke Sinergi
a. Restrukturisasi Pengelolaan Pendidikan
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah menyatukan pengelolaan pendidikan di bawah satu payung yang lebih terintegrasi. PGRI mengusulkan pembentukan Badan Guru Nasional sebagai lembaga khusus setingkat nasional untuk mengelola seluruh aspek guru, mulai dari perencanaan, pengangkatan, hingga perlindungan. Ini adalah langkah untuk mengatasi fragmentasi pengelolaan.
b. Penataan Ulang Anggaran Pendidikan
Anggaran pendidikan yang 20% harus benar-benar difokuskan untuk pendidikan—bukan tersebar ke program non-pendidikan. Seperti kritik PGRI terhadap alokasi Rp223,56 triliun untuk Makan Bergizi Gratis dari anggaran pendidikan, dana harus dialokasikan berdasarkan skala prioritas yang jelas.
c. Penguatan Koordinasi Lintas Kementerian
Diperlukan mekanisme koordinasi yang lebih kuat antara kementerian yang terlibat dalam urusan pendidikan. Bukan sekadar rapat koordinasi seremonial, tetapi sinergi yang terukur dan dapat dievaluasi. Kementerian PUPR, Kominfo, dan lainnya harus benar-benar terlibat aktif dalam mendukung pendidikan, bukan sekadar melihatnya dari kejauhan.
d. Pelibatan Masyarakat dalam Kebijakan
Seperti yang diingatkan dalam sebuah refleksi pendidikan, selama ini “kesempatan masyarakat untuk terlibat dan memberikan masukan terhadap suatu kebijakan haruslah dibuka peluangnya”. Keterlibatan masyarakat—orang tua, guru, praktisi pendidikan—akan memaksa berbagai kementerian untuk duduk bersama dan menyepakati arah yang sama.
Penutup: Pendidikan Bukan Arena Ego
Pendidikan adalah urusan semua orang. Ia bukan monopoli satu kementerian, juga bukan ajang pamer kekuasaan antar lembaga. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan fondasi tidak bisa dibangun dengan ego sektoral yang saling bertumbuk.
Seperti diingatkan oleh Ahmad Baidhowi, kita membutuhkan strategi untuk membaca dan memahami teks dan konteks pendidikan untuk ketiga pilar moral pendidikan: guru, orang tua, dan pemerintah.
Pertanyaannya: mampukah kita melepaskan ego sektoral dan mulai berkolaborasi? Atau kita akan terus berjalan sendiri-sendiri, sementara anak-anak kita menunggu simfoni pendidikan yang tak kunjung terdengar?
No Responses