Kurikulum Berubah Nasib Guru Tetap, Mengapa Reformasi Tak Pernah Menyentuh Akar Masalah

. Mulai dari Kurikulum 1947, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka. Setiap pergantian selalu dibungkus dengan narasi pembaruan visioner, namun sering kali hanya berujung pada pergantian nomenklatur—dari Kompetensi Inti ke Capaian Pembelajaran, dari RPP ke Modul Ajar, dari P5 ke Profil Lulusan .

Fenomena ini dikenal sebagai innovation fatigue—kelelahan akibat inovasi yang terlalu sering dan dangkal . Guru dan siswa dipaksa beradaptasi dengan format baru sebelum sempat mendalami yang lama. Seperti yang diungkapkan oleh seorang guru senior di Jawa Barat, Dede, “Ada pejabat yang ditugaskan ke Jepang, pulang-pulang ia ingin menerapkan lesson study seperti di Jepang. Ada yang pulang dari Australia, kemudian ingin menerapkan sistem pendidikan Australia di Indonesia. Tapi jadinya tidak pernah permanen. Akhirnya kita tidak memiliki arah kebijakan yang jelas” .

2. Akar Masalah: Reformasi yang Tak Pernah Menyentuh Guru

Mengapa perubahan kurikulum tak pernah membawa perbaikan berarti bagi guru? Ada beberapa faktor mendasar:

a. Kebijakan Top-Down dan Ketidakadilan Epistemik

Kebijakan kurikulum di Indonesia hampir selalu ditetapkan secara top-down—dari pusat ke daerah, dari birokrasi ke ruang kelas . Guru tidak diposisikan sebagai subjek pengetahuan yang memiliki pengalaman sahih tentang realitas pendidikan. Sebaliknya, mereka hanya dipandang sebagai pelaksana kebijakan yang harus menyesuaikan diri .

Filsuf Miranda Fricker menyebut kondisi ini sebagai ketidakadilan epistemik (epistemic injustice) . Pengalaman dan penilaian profesional guru dianggap kurang sahih dibanding pengetahuan yang diproduksi oleh birokrasi atau pakar pusat. Guru jarang diakui sebagai sumber epistemik yang kredibel dalam merumuskan kebijakan. Akibatnya, ketika guru mengalami hambatan di lapangan, pengalaman tersebut tak memiliki bahasa yang diakui dalam ruang kebijakan .

b. Kompetensi Guru yang Masih Rendah

Influencer Pendidikan, Guru Gembul, menyebut bahwa kompetensi mengajar guru di Indonesia masih rendah—hanya sekitar 25 persen yang dianggap memenuhi standar optimal . Hal ini terjadi karena Uji Kompetensi Guru (UKG) dinilai belum mampu mengukur kemampuan tenaga pendidik secara menyeluruh .

c. Beban Administratif yang Menggerus Waktu Mengajar

Di tengah perubahan kurikulum yang terus-menerus, guru justru dibebani dengan tumpukan administrasi digital. Survei OECD melalui TALIS mencatat bahwa guru di Indonesia menghabiskan waktu signifikan untuk tugas non-pengajaran, termasuk pelaporan administratif . Guru perlahan bergeser dari pendidik menjadi pengelola data .

d. Kesejahteraan yang Tak Pernah Membaik

Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan menyoroti ironi terbesar: sementara kurikulum berganti-ganti, nasib guru tak pernah berubah . Data IDEAS pada Mei 2024 menunjukkan bahwa 74 persen guru honorer memiliki penghasilan di bawah Rp 2 juta, dan 20,5 persen di antaranya di bawah Rp 500.000 . Bahkan, 89 persen guru merasa penghasilan mereka pas-pasan, dan 55,8 persen memiliki pekerjaan sampingan .

“Kalau ganti lagi kurikulum, guru akan bekerja lebih berat lagi, belajar lagi, sementara nasibnya tidak pernah berubah.” — Sofyan Tan, Anggota Komisi X DPR 

3. Dampak: Kelas Kehilangan Fungsi

Akumulasi dari reformasi yang dangkal ini berdampak pada kualitas pembelajaran. Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Nasional 2025 menunjukkan rata-rata Matematika hanya 36,10 dan Bahasa Inggris 24,93 . Angka ini bukan sekadar rapor akademik, melainkan sinyal bahwa ruang kelas makin jauh dari fungsi dasarnya sebagai ruang belajar yang bermakna .

4. Jalan Keluar: Reformasi yang Menyentuh Akar

Agar reformasi pendidikan tidak sekadar “ganti baju”, diperlukan perubahan fundamental yang menyentuh akar masalah:

1. Libatkan Guru dalam Perumusan Kebijakan
Guru harus diposisikan sebagai subjek pengetahuan, bukan sekadar pelaksana. Selama guru tidak didengar secara epistemik, pembaruan pendidikan akan terus berjalan pincang, kendati seberapa indah jargon kebijakan itu .

2. Jeda Kebijakan dan Stabilitas Kurikulum
Pemerintah perlu berani melakukan jeda kebijakan: menahan laju eksperimen istilah kurikulum, memangkas beban administratif guru, serta membangun sistem evaluasi yang konsisten dan bermakna . Perubahan kurikulum seharusnya dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan .

3. Fokus pada Kesejahteraan Guru
Pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari guru. Guru harus mendapat kesejahteraan yang jauh lebih baik. Tidak boleh ada lagi guru yang hanya mendapat penghasilan Rp230.000 per bulan . Guru tidak boleh lagi penghasilannya di bawah UMR, termasuk guru honorer .

4. Perbaiki Pendidikan Guru Sejak Awal
Reformasi harus dimulai dari pendidikan calon guru. Standar lulusan dan capaian tiap Program Studi PGSD dan PPG mesti berfokus pada pendalaman strategi belajar-mengajar . Himpunan Dosen PGSD Indonesia dan PGRI harus berperan aktif menjembatani upaya ini .

5. Konsistensi dan Perencanaan Jangka Panjang
Kurikulum pendidikan perlu diberlakukan dalam rentang waktu yang lebih panjang, sekitar 10 hingga 15 tahun, agar guru memiliki kepastian dan bisa fokus pada pengajaran, bukan sekadar adaptasi . Kebijakan harus mampu melampaui pergantian kepemimpinan di tingkat kementerian .


5. Kesimpulan: Ketika Kurikulum Tak Lagi Jadi Kambing Hitam

Perubahan kurikulum seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan tujuan itu sendiri. Selama reformasi hanya berhenti pada pergantian istilah dan format administrasi, tanpa menyentuh kesejahteraan dan pemberdayaan guru, maka pendidikan Indonesia akan terus berputar dalam lingkaran kemunduran.

Seperti yang diingatkan oleh seorang guru di Jawa Barat, posisinya sering kali hanya “kelinci percobaan” pemerintah . Sudah saatnya guru tidak lagi menjadi objek eksperimen kebijakan, tetapi menjadi subjek yang didengar, dihargai, dan disejahterakan.

Reformasi yang tak pernah menyentuh akar masalah hanya akan menghasilkan pohon yang rindang di atas kertas, tetapi kering dan mati di lapangan.


💡 Call to Action

Menurut Anda, mengapa reformasi kurikulum di Indonesia selalu gagal memperbaiki nasib guru? Apakah karena kebijakan top-down, atau ada faktor lain yang lebih mendasar? Tulis pendapat Anda di kolom komentar!

Jangan lupa SHARE artikel ini agar isu pendidikan Indonesia semakin mendapat perhatian!

TAGS

CATEGORIES

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *