Beban Baru Guru PGRI: Mengajar Kelas Sambil Mengawasi Distribusi Makan Bergizi Gratis

Beban Baru Guru: Mengajar Kelas Sambil Mengawasi Distribusi Makan Bergizi Gratis

JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyoroti makin besarnya potensi penambahan beban kerja tenaga pendidik di lapangan seiring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan. PGRI menegaskan bahwa guru tidak boleh dibebani peran ganda sebagai pengawas logistik, juru bagi, hingga penanggung jawab kebersihan makanan saat jam efektif pembelajaran sedang berlangsung.

Sorotan ini disampaikan guna memastikan bahwa pelaksanaan program sosial pemerintah tidak sampai mengganggu fokus utama guru dalam mengajar, menyusun asesmen, serta mendampingi perkembangan belajar dan karakter peserta didik di kelas.

4 Poin Kritis PGRI Terhadap Potensi Beban Baru Guru

1. Risiko Pembagian Fokus (Multitasking Mengajar vs Logistik)

Tugas mengajar membutuhkan konsentrasi dan alokasi waktu utuh. Mengawasi pembagian porsi, mengecek kelengkapan menu, hingga mengurus tempat makan bekas siswa saat jeda atau jam pelajaran berisiko memecah fokus guru, menyita waktu KBM, serta meningkatkan angka kelelahan emosional dan fisik (burnout) pendidik.

2. Guru Adalah Pendidik, Bukan Petugas Operasional

PB PGRI mengingatkan bahwa standar kualifikasi dan tugas pokok guru yang tertuang dalam regulasi adalah di bidang pedagogis dan pembimbingan. Pengolahan, penyiapan, hingga pengawasan operasional harian konsumsi makanan idealnya diselesaikan secara penuh oleh tenaga kependidikan pendukung, sukarelawan, atau tim teknis khusus dari pengelola program.

3. Perlindungan Jam Efektif Pembelajaran dan Literasi

Jam pelajaran di kelas merupakan alokasi krusial untuk mengejar ketertinggalan literasi dan numerasi siswa. Jangan sampai proses distribusi makanan yang memakan waktu lama memotong hak belajar murid atau menggeser alokasi waktu diskusi dan eksplorasi materi di dalam kelas.

4. Perlunya Petunjuk Teknis Operasional Khusus Tanpa Beban Guru

PGRI mendesak kementerian terkait untuk segera menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) operasional MBG di sekolah yang mencantumkan secara tegas bahwa guru terbebas dari seluruh tugas pengadministrasian, pengawasan distribusi, dan penanganan sarana logistik makanan.

Matriks Penataan Tugas di Sekolah demi Melindungi Jam Mengajar

Bidang Pekerjaan Pelaksana Operasional Ideal (Tim MBG / Vendor) Batas Peran Guru di Kelas
Penerimaan & Pemeriksaan Fisik Pangan Tim Petugas Teknis / Tenaga Kependidikan Bebas Tugas (Fokus persiapan KBM).
Pembagian & Distribusi Porsi Makanan Petugas Lapangan Khusus / Tim Pendukung Bebas Tugas (Siswa mengambil secara mandiri).
Pembersihan Wadah & Penanganan Sampah Tim Sanitasi / Kebersihan Sekolah Membimbing pembiasaan buang sampah pada tempatnya.
Edukasi Karakter & Pembiasaan Guru / Pendidik Mendampingi doa sebelum makan dan pembiasaan antre.

“Meningkatkan gizi anak-anak adalah langkah mulia, namun jangan sampai niat baik ini justru menambah beban administratif dan operasional di pundak guru hingga mengorbankan kualitas pembelajaran murid di kelas.” — Pengurus Besar PGRI.

TAGS

CATEGORIES

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *