Struktur UPM Fisip

STRUKTUR ORGANISASI

UNIT PENJAMINAN MUTU (UPM) FISIP ULM

Struktur organisasi Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat Tahun 2026 terdiri atas penanggung jawab, ketua, sekretaris, dan anggota yang berasal dari unsur dosen di lingkungan FISIP ULM. Susunan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor 018/UN8.1.13/SP/2026 tentang Tim Unit Penjaminan Mutu FISIP ULM Tahun 2026.

UPM dipimpin oleh seorang ketua yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan seluruh kegiatan penjaminan mutu di tingkat fakultas, didukung oleh sekretaris dalam aspek administrasi dan koordinasi, serta anggota yang berperan dalam pelaksanaan kegiatan audit mutu internal, monitoring dan evaluasi, serta pengembangan sistem penjaminan mutu.