Dualisme PGRI: Siapa Pemegang Mandat Sah Perjuangan Guru?
Saat ini, para guru di daerah mulai bertanya-tanya: Siapa sebenarnya pemegang mandat sah? Dan apa dampak perpecahan ini terhadap nasib perjuangan kesejahteraan mereka?
Akar Masalah: Mengapa Dualisme Terjadi?
Dualisme ini muncul ke permukaan setelah adanya klaim kepemimpinan dari dua kubu yang berbeda pasca-Kongres atau pertemuan luar biasa. Beberapa faktor yang memicu keretakan ini antara lain:
-
Tuduhan Politisasi Organisasi: Salah satu kubu sering kali menuding kubu lain telah membawa PGRI terlalu jauh ke dalam ranah politik praktis, sehingga mengabaikan fungsi utamanya sebagai organisasi profesi.
Dampak Buruk Bagi Guru di Akar Rumput
Konflik di tingkat “langit” ini memberikan dampak nyata yang merugikan para guru di tingkat “bumi”:
1. Melemahnya Daya Tawar di Depan Pemerintah
Pemerintah bisa saja menggunakan alasan dualisme ini untuk menunda atau mengabaikan aspirasi yang dibawa oleh PGRI. Saat suara guru terpecah, pemerintah memiliki celah untuk mengatakan, “Selesaikan dulu urusan internal kalian, baru kita bicara kebijakan.”
2. Kebingungan Administrasi dan Iuran
3. Ancaman Solidaritas Kolektif
Solidaritas adalah kekuatan utama PGRI. Dengan adanya dualisme, muncul potensi polarisasi di ruang guru. Rekan sejawat bisa saling berdebat mengenai kubu mana yang paling benar, yang justru menguras energi yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Siapa yang Memegang Mandat Sah?
Secara hukum, mandat sah ditentukan oleh pengakuan negara melalui SK Kemenkumham yang terbaru dan inkrah secara hukum di pengadilan jika terjadi gugatan. Namun, secara moral dan sosiologis, mandat sah berada di tangan kubu yang tetap konsisten memperjuangkan hak-hak guru tanpa embel-embel kepentingan pribadi atau politik.
Sejarah mencatat bahwa organisasi yang dilanda dualisme hanya bisa bertahan jika kembali ke jati diri awalnya: Melayani Anggota.
Kesimpulan: Guru Butuh Solusi, Bukan Konflik
Jutaan guru honorer yang belum jelas nasibnya, guru swasta yang upahnya masih minim, serta guru ASN yang terbebani administrasi tidak butuh melihat pemimpin mereka berseteru. Mereka butuh organisasi yang solid, kuat, dan berwibawa di hadapan pengambil kebijakan.
Sudah saatnya kedua belah pihak melakukan rekonsiliasi demi kepentingan yang lebih besar: Masa Depan Pendidikan Indonesia. Jika dualisme ini dibiarkan berlarut-larut, yang kalah bukan hanya salah satu kubu, melainkan martabat guru Indonesia secara keseluruhan.
No Responses