Kriminalisasi Gerakan Mogok Mengajar: Batasan hukum dan perlindungan organisasi saat PGRI daerah mencoba melakukan aksi protes massal demi menuntut hak.

Bisnis di Balik Atribut Organisasi: Mengapa Setiap Pergantian Periode Kepengurusan Selalu Diiringi Proyek Wajib Beli Seragam dan Atribut Baru yang Bernilai Miliaran?

Setiap kali terjadi suksesi kepemimpinan atau pergantian periode kepengurusan di tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)—baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota—ada satu tradisi unik yang hampir tidak pernah absen. Tradisi itu bukan perombakan total program kerja yang pro-guru, melainkan peluncuran seragam, batik, jas, atau atribut organisasi variasi baru.

Bagi jutaan guru di akar rumput, instruksi ini biasanya datang dalam bentuk surat edaran “wajib” atau “himbauan sangat penting”. Format pembayarannya pun sudah bisa ditebak: dipotong langsung dari sisa gaji, kolektif per sekolah, atau dikoordinasikan via pengurus ranting kecamatan.

Di luar permukaan, proyek ini selalu dibungkus dengan narasi manis tentang “menjaga soliditas, keseragaman, dan kebanggaan korps”. Namun, jika kita berani membedah perputaran uang di balik pengadaan kain dan atribut ini, aroma bisnis terselubung bernilai miliaran rupiah sulit untuk ditutupi.

1. Matematika Sederhana di Balik Monopoli Kain Batik

Mari kita lakukan analisis kalkulasi kasar. Anggaplah jumlah anggota aktif PGRI di satu provinsi mencapai 100.000 guru. Ketika ada kebijakan pengadaan seragam batik edisi khusus atau jas pengurus baru seharga Rp150.000 saja per stel, maka perputaran uang yang terjadi di satu wilayah tersebut sudah menembus angka Rp15 Miliar.

Jika angka ini ditarik ke skala nasional dengan jutaan anggota, nilainya menjadi sangat fantastis.

2. Beban Psikologis Guru Honorer dan PPPK Baru

Bagi pengurus elit yang duduk di kasta birokrasi ber-AC, uang seratus atau dua ratus ribu rupiah mungkin hanya setara dengan sekali makan siang di restoran. Namun, bagi guru honorer daerah yang upahnya berkisar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan, pengeluaran wajib untuk atribut seremonial ini adalah sebuah penindasan ekonomi yang nyata.

Sering kali muncul tekanan psikologis di ruang guru:

“Jika tidak membeli seragam baru, guru dianggap tidak loyal, dipandang sebelah mata saat rapat dinas, atau bahkan dipersulit saat membutuhkan tanda tangan rekomendasi administrasi dari pengurus cabang.”

Ironisnya, seragam-seragam mahal ini pada akhirnya hanya digunakan beberapa kali dalam setahun—saat upacara Hari Guru Nasional atau momen seremonial tahunan yang tidak berdampak langsung pada kenaikan upah atau peningkatan mutu mengajar mereka di dalam kelas.

3. Alokasi Dana: Antara Megahnya Seragam dan Mandulnya Advokasi

Proyek tahunan ini mempertegas ketimpangan prioritas anggaran di dalam organisasi. Guru-guru di akar rumput berhak menggugat: Mengapa untuk urusan logistik, cetak kalender, pembuatan kartu anggota premium, dan pengadaan kain seragam baru, organisasi bisa bergerak begitu cepat dan terstruktur hingga ke tingkat sekolah?

Sementara itu, ketika ada guru di daerah terpencil yang fasilitas rumah dinasnya roboh, atau ketika guru honorer butuh pendampingan hukum gratis karena dikriminalisasi wali murid, organisasi mendadak berdalih “anggaran taktis LKBH sangat terbatas”?

Hal ini membuktikan bahwa sebagian elite organisasi diduga telah menggeser fungsi PGRI dari sebuah wadah perjuangan ideologis menjadi sebuah korporasi distribusi logistik raksasa yang target utamanya adalah menyerap daya beli anggotanya sendiri.

4. Kesimpulan: Menuntut Moratorium Proyek Seremonial

Atribut dan seragam memang penting sebagai simbol identitas, tetapi ia akan kehilangan maknanya jika dibeli dari keringat guru-guru yang hak-hak kesejahteraannya masih dikebiri. Sudah saatnya PGRI melakukan moratorium total terhadap proyek wajib beli atribut setiap kali ganti pengurus.

Gunakan seragam yang sudah ada. Alihkan seluruh energi, fokus birokrasi, dan jaringan distribusi organisasi untuk memperjuangkan kepastian regulasi kuota PPPK, penghapusan beban administrasi aplikasi e-Kinerja, dan perlindungan hukum guru. Harga diri seorang pengurus organisasi tidak dinilai dari seberapa kompak corak batik yang dipakai anggotanya, melainkan dari seberapa garang mereka pasang badan membela nasib guru di ruang sidang dan meja kebijakan.

TAGS

CATEGORIES

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *