Berikut perbandingan sikap dan tindakan keduanya dalam isu-isu krusial kesejahteraan guru.
📊 Perbandingan Sikap dan Tindakan
Aspek PGRI (Kritikus & Pengawal) Pemerintah (Kebijakan & Pelaksana) Tunjangan Profesi Guru (TPG) Menolak frasa “setara” dalam RUU Sisdiknas, menuntut kejelasan minimum satu kali gaji pokok karena khawatir akan menjadi celah pengurangan hak guru . Menaikkan TPG dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta/bulan bagi yang memenuhi syarat, dan mempercepat sertifikasi 230.000 guru melalui PPG agar lebih banyak guru mendapatkannya . Status Kepegawaian Mendorong pengangkatan semua guru PPPK dan PPPK paruh waktu menjadi PNS untuk kepastian masa depan, serta memberi kesempatan CPNS bagi guru honorer . Mengangkat lebih dari 900 ribu guru honorer menjadi ASN (PPPK) dalam 5 tahun terakhir . Namun, masih ada skema PPPK paruh waktu yang dikritik PGRI . Perlindungan Hukum Mendesak adanya RUU Perlindungan Guru yang setara UU, karena Permen dinilai tidak cukup kuat menghadapi UU Perlindungan Anak dan kasus kriminalisasi . Mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 untuk memperkuat perlindungan, namun PGRI menilai regulasi ini masih kurang kuat secara hierarki hukum . Anggaran Pendidikan Mengkritik alokasi Rp223,5 triliun dari anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai menggerus dana untuk kesejahteraan guru dan mutu pendidikan . Mengalokasikan anggaran untuk MBG sebagai bagian dari program prioritas Presiden, yang menurut PGRI justru sangat menyakiti hati guru yang masih banyak bergaji di bawah UMR . Kritik & Hubungan Menyebut guru hanya “indah di pidato” tetapi tidak nyata dalam kebijakan . Mengusulkan pembentukan Badan Guru Nasional untuk tata kelola yang lebih efektif . Mengapresiasi PGRI sebagai mitra, tetapi kebijakan seringkali dianggap top-down dan kurang mendengar aspirasi akar rumput . ⚖️ PGRI: Suara Kritis yang Lantang
Peran kritis ini sangat penting untuk memastikan suara guru didengar di tengah hiruk-pikuk kebijakan nasional.
🏛️ Pemerintah: Pelaksana Kebijakan dengan Keterbatasan
Namun, langkah pemerintah seringkali dinilai “setengah hati” oleh PGRI. Kenaikan insentif guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan , misalnya, masih jauh dari kata layak.
💎 Kesimpulan: Bukan Siapa yang Lebih, Tapi Bagaimana Bersinergi
Pertanyaan “mana yang lebih berpihak” tidak dapat dijawab dengan memilih salah satu. PGRI dan pemerintah bagaikan dua sisi mata uang yang sama.
PGRI adalah kritikus dan pengawal yang memastikan negara tidak lalai pada janjinya.
Pemerintah adalah pelaksana dan penyedia anggaran yang memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan.
Keduanya memiliki peran yang saling melengkapi. PGRI berjuang untuk memperjuangkan hak guru dari bawah, sementara pemerintah menyediakan sarana dan kebijakan dari atas. Nasib guru akan lebih baik ketika suara kritis PGRI didengar dan direspon oleh pemerintah dengan kebijakan yang berpihak dan berkelanjutan. Tanpa salah satu dari keduanya, perjuangan untuk kesejahteraan guru akan berjalan timpang.
Bagaimana pendapat Anda tentang dinamika ini? Apakah kritik PGRI sudah cukup mendorong pemerintah untuk bertindak lebih nyata?
No Responses