Konflik Berkepanjangan PGRI, Perebutan Kekuasaan atau Perebutan Hati Guru

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), organisasi profesi guru terbesar di Indonesia, saat ini sedang berada di tengah badai konflik internal yang berkepanjangan. Dualisme kepengurusan yang terjadi sejak beberapa tahun lalu tidak hanya mengguncang struktur organisasi di tingkat pusat, tetapi juga merembet hingga ke daerah-daerah, menimbulkan kebingungan dan perpecahan di kalangan anggota.

Pertanyaan yang muncul: apakah ini semata-mata perebutan kekuasaan antar elit, atau ada perjuangan yang lebih dalam untuk merebut hati dan aspirasi para guru?


1. Akar Masalah: Dualisme Kepengurusan yang Berkepanjangan

Konflik internal PGRI berakar pada adanya dua kubu kepengurusan yang sama-sama mengklaim legalitas. Di satu sisi, terdapat kepengurusan yang dipimpin oleh Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. , yang mengklaim sebagai hasil Kongres XXIII PGRI Tahun 2024 yang sah dan telah terdaftar di Kemenkumham . Di sisi lain, terdapat kubu yang dipimpin oleh Dr. Drs. H. Teguh Sumarno, MM. , yang mengklaim legalitas berdasarkan hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) di Surabaya pada November 2023 dan didukung oleh putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta .

Sengketa ini telah melalui berbagai jenjang peradilan, menciptakan pusaran hukum yang kompleks. Putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 333K/TUN/2025, misalnya, tidak memenangkan salah satu pihak secara absolut, melainkan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan mengembalikan status dua Surat Keputusan (SK) AHU milik Unifah yang sebelumnya dicabut .

Kedua kubu sama-sama memiliki SK AHU yang legal dan saling menggugat. Kuasa Hukum PGRI Jember, Imam Haironi, menjelaskan bahwa semua SK AHU masih aktif dan sengketa masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta serta Mahkamah Agung dalam tahap Peninjauan Kembali (PK) .


2. Dampak di Daerah: Konflik Merembet dan Memecah Belah

Polarisasi di tingkat pusat tidak hanya berhenti di Jakarta. Konflik ini merembet hingga ke daerah, menciptakan dualisme kepengurusan di berbagai provinsi dan kabupaten/kota.

a. Kasus Jember: Dualisme yang Memanas

Di Kabupaten Jember, terjadi dualisme kepengurusan antara kubu Teguh Sumarno dan Unifah. Kubu Teguh Sumarno melantik Muhamad Abror Budianto sebagai Ketua PGRI Jember masa bakti XXIII periode 2025–2030, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM . Sementara itu, ketua periode sebelumnya, Supriyono, masih dianggap sah oleh sebagian pihak dan enggan menyerahkan aset organisasi, termasuk sekretariat yang masih dikunci .

Wakil Ketua PGRI Jember, Subarianto, mengecam tindakan Supriyono yang dinilai tidak legowo dan masih ikut campur dalam urusan organisasi. Ia menegaskan bahwa jabatan ketua PGRI adalah amanah dari anggota, bukan warisan . Tim hukum PGRI Jember bahkan meminta agar aktivitas penarikan iuran anggota dihentikan sementara hingga ada putusan hukum yang final, untuk menghindari persoalan di kemudian hari .

b. Konflik di Sumsel: Saling Klaim Legitimasi

Di Sumatera Selatan, konflik serupa terjadi antara Prof. Dr. Bukman Lian dan Drs. H. Riza Pahlevi, MM. Bukman Lian menolak mandat kepengurusan baru karena proses hukum di Mahkamah Agung belum memiliki putusan tetap dan menilai langkah tersebut berpotensi memecah soliditas organisasi . Sementara itu, Riza Pahlevi mengklaim kepengurusannya sah berdasarkan putusan PTTUN Jakarta yang membatalkan SK AHU Kemenkumham sebelumnya .

c. Dampak di Banyuwangi dan Probolinggo

Di Banyuwangi, PGRI di bawah kepemimpinan H. Moh. Sodiq kembali menempati Gedung Guru setelah putusan kasasi yang menguatkan posisi Unifah . Sedangkan di Kota Probolinggo, pelantikan ketua PGRI versi Agus Lithanta dipertanyakan keabsahannya karena dinilai melanggar mekanisme organisasi dan dilakukan di tengah sengketa yang masih berjalan .


3. Perebutan Kekuasaan atau Perebutan Hati?

Konflik ini memang sarat dengan nuansa perebutan kekuasaan. Namun, di balik itu semua, ada pertaruhan yang lebih besar: hati para guru.

a. Kebingungan dan Keterpecahan Anggota

Dualisme yang berkepanjangan membuat banyak guru di daerah menjadi bingung dan cenderung terpecah belah . Ketua PGRI Jember, Muhamad Abror Budianto, optimis bahwa konflik akan segera menemukan titik terang sehingga para guru dapat kembali bersatu . Namun, hingga saat ini, kebingungan masih terjadi di kalangan anggota.

b. Aspirasi Guru Terabaikan

Salah satu dampak terbesar dari konflik ini adalah terabaikannya aspirasi dan perjuangan kesejahteraan guru. Ketua Umum PB PGRI kubu Teguh Sumarno, dalam Konferensi Kerja Nasional PGRI, mengingatkan bahwa guru sudah tidak berani berteriak menyampaikan aspirasi dan menentang birokrasi . Ia menekankan bahwa PGRI harus bergerak untuk memperjuangkan kemakmuran bagi seluruh tenaga kependidikan.

c. Upaya Menjaga Soliditas

Di tengah konflik, Ketua Umum Unifah Rosyidi menegaskan bahwa PGRI tetap solid dan membantah adanya dualisme kepengurusan . Ia mengajak seluruh pengurus daerah untuk tetap tenang, solid, dan tidak terpancing oleh narasi yang beredar . Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa perpecahan masih terjadi.


4. Jalan Keluar: Menyatukan Kembali Hati Guru

Konflik internal PGRI adalah cerminan dari dinamika organisasi besar yang sedang berjuang mempertahankan identitas dan relevansinya. Namun, perjuangan yang sesungguhnya adalah perjuangan untuk merebut hati para guru—untuk kembali menjadi wadah yang solid dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

a. Menghormati Proses Hukum

Semua pihak sepakat bahwa proses hukum harus dihormati dan dijalani dengan baik. Tim hukum PGRI Jember meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya . Hanya putusan yang berkekuatan hukum tetap yang akan memberikan kepastian .

b. Kembali pada Tujuan Mulia Organisasi

PGRI lahir sebagai wadah perjuangan guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperjuangkan hak-hak profesi guru . Konflik internal yang berkepanjangan hanya akan mengganggu fokus organisasi pada tujuan mulia tersebut. Seperti yang diingatkan dalam sebuah opini, PGRI harus tetap menjadi wadah perjuangan guru, tanpa terganggu oleh dinamika internal yang bersifat perebutan kekuasaan .

c. Mencegah Perebutan Hati

Ketua Umum PB PGRI, baik kubu Unifah maupun Teguh, sama-sama menyerukan persatuan. Unifah menegaskan bahwa PGRI akan menghadapi segala bentuk gangguan dengan data dan putusan pengadilan yang sah, bukan dengan kegaduhan . Teguh Sumarno mengajak seluruh jajarannya untuk kembali menyatukan visi perjuangan dan menegakkan martabat profesi guru .


Penutup: Menanti Titik Terang, Menyatukan Hati

Konflik PGRI adalah peringatan bahwa organisasi besar pun rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik. Perebutan kekuasaan di tingkat elit telah merembet ke bawah, mengorbankan soliditas dan kepercayaan anggota. Namun, di balik itu semua, ada harapan bahwa titik terang akan segera tiba—bahwa para guru akan kembali bersatu di bawah satu bendera, memperjuangkan nasib dan martabat mereka.

Pertanyaan yang tersisa: mampukah PGRI keluar dari pusaran konflik ini dan kembali merebut hati para guru? Ataukah perpecahan akan terus menggerogoti organisasi yang seharusnya menjadi rumah besar bagi para pendidik?

TAGS

CATEGORIES

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *