Praktik ini terjadi secara terstruktur dan terhalus di ruang guru, menciptakan lingkungan kerja yang toksik, merusak mental pendidik, hingga berdampak langsung pada mutu pembelajaran siswa. Sayangnya, fenomena ini sangat jarang diangkat secara terbuka atau dijadikan agenda advokasi utama oleh organisasi profesi seperti PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).
Berikut adalah analisis mendalam membedah anatomi perundungan antar-guru, alasan mengapa PGRI enggan menyentuhnya, serta langkah konkret untuk memutus rantai toksik ini.
Perundungan Antar Guru: Realita Pahit yang Tersembunyi
1. Bentuk-Bentuk Perundungan Antar Guru di Sekolah
┌─────────────────────────────────────────┐
│ BENTUK PERUNDUNGAN ANTAR GURU │
└────────────────────┬────────────────────┘
│
┌─────────────────────────────────┼─────────────────────────────────┐
▼ ▼ ▼
┌─────────────────────────┐ ┌─────────────────────────┐ ┌─────────────────────────┐
│ PERUNDUNGAN STRUKTURAL │ │ GELEMBUNG EKSLUSI & │ │ PENGKERDIULAN KARIR & │
│ (Senior vs Honorer) │ │ GOSIP (Relasional) │ │ EKSPLOITASI BEBAN KERJA │
└───────────┬─────────────┘ └───────────┬─────────────┘ └───────────┬─────────────┘
│ │ │
▼ ▼ ▼
* Eksploitasi guru honorer/muda * Pengucilan dalam rapat guru * Sabotase pengajuan angka
untuk mengerjakan administrasi, atau kegiatan sekolah. kredit/kenaikan pangkat.
tugas dinas, hingga urusan * Menyebarkan rumor profesional * Pembagian jam mengajar yang
pribadi oknum senior. atau personal di ruang guru. tidak adil (jadwal "buangan").
A. Senioritas Kaku dan “Eksploitasi” Guru Muda/Honorer
Guru senior atau guru berstatus ASN kerap memanfaatkan relasi kuasa untuk melimpahkan beban kerja administratif mereka (seperti penginputan e-Rapor, PMM, atau pembuatan modul) kepada guru honorer atau guru baru dengan dalih “pembelajaran” atau “kesetiaan”. Jika menolak, guru muda diancam dengan isolasi sosial atau laporan buruk ke Kepala Sekolah.
B. Sabotase Karir dan Pengucilan Sosial (Relational Bullying)
Di banyak sekolah, terjadi pengelompokan (geng) di ruang guru. Guru yang inovatif, berprestasi, atau vokal kerap dijadikan sasaran gosip, kritik destruktif, hingga pembatasan akses terhadap informasi penting sekolah. Praktik sabotase ini bahkan bisa meluas hingga penghambatan berkas Kenaikan Pangkat/Angka Kredit oleh tim penilai internal.
C. Pembagian Tugas Mengajar yang Tidak Adil
Bentuk perundungan terselubung lainnya adalah pemanfaatan wewenang penyusunan jadwal mengajar. Guru yang tidak disukai sering kali diberikan jam-jam mengajar sulit (misalnya jam terakhir di hari Jumat), kelas dengan tingkat dinamika siswa paling tinggi, atau mata pelajaran yang tidak sesuai kepakaran.
2. Mengapa PGRI Terkesan “Bisu” dan Jarang Mengangkat Isu Ini?
Keengganan PGRI untuk secara masif membicarakan perundungan antar-guru bukan tanpa alasan. Ada benturan kepentingan dan struktur internal yang membelenggunya:
| Alasan Utama | Penjelasan Konflik Internal di PGRI |
| Dilema Kepengurusan (Pelaku & Korban Sama-sama Anggota) | Berbeda dengan kasus hukum guru vs orang tua, dalam kasus ini pelaku dan korban sama-sama anggota PGRI yang membayar iuran. Organisasi bingung harus membela siapa tanpa memicu konflik internal. |
| Dominasi Hirarki Struktural dalam Organisasi | Pengurus PGRI di tingkat Cabang dan Daerah umumnya diisi oleh figur senior, Kepala Sekolah, atau Pengawas. Ada kecenderungan untuk menjaga “harmoni sosial” dan nama baik sekolah ketimbang membongkar ketimpangan relasi kuasa. |
| Nir-Mekanisme Pengaduan yang Aman (Safe Whistleblowing) | Dewan Kehormatan Kode Etik Guru (DKKG) di tingkat daerah sering kali tidak aktif atau tidak dianggap independen oleh guru honorer/muda yang takut akan dampak mutasi jika melapor. |
3. Tahapan Solusi: Memutus Rantai Toksik di Ruang Guru
Untuk menjadikan ruang guru sebagai tempat yang aman dan profesional, PGRI dan dinas pendidikan harus berani mengambil langkah-langkah konkret:
Kesimpulan
Anak-anak tidak akan bisa belajar dengan bahagia dari guru-guru yang jiwanya terluka oleh rekan sejawatnya sendiri.
Sudah saatnya PGRI melangkah keluar dari zona nyaman seremonial dan berani menyentuh luka dalam ini. Mengakui adanya perundungan antar-guru bukanlah bentuk kelemahan organisasi, melainkan bukti kedewasaan dan komitmen riil PGRI dalam melindungi seluruh anggotanya—tanpa memandang status ASN, honorer, senior, maupun junior.
No Responses