Skema Gaji dan Tunjangan Guru P3K Terbaru: Berapa Nominal Clean yang Diterima?

Skema penghasilan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK) diatur berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 (penyesuaian kenaikan 8%). Bagi mayoritas Guru P3K dengan kualifikasi S1/D4 yang baru diangkat, jenjang jabatan berada di Golongan IX (Ahli Pertama) dengan Gaji Pokok awal sebesar Rp3.203.600 per bulan.

Dealls+ 1

Berikut adalah simulasi kalkulasi nominal clean (Take-Home Pay) bulanan yang ditransfer ke rekening penerima:

1. Rincian Penghasilan Kotor (Gross Income) Bulanan

Bagi Guru P3K Golongan IX (S1/D4) yang telah memiliki keluarga (Menikah + 2 Anak):

  • Gaji Pokok (Golongan IX, MKG 0 Tahun): Rp3.203.600

    Dealls
  • Tunjangan Suami/Istri (10%): Rp320.360

    Dealls+ 1
  • Tunjangan Anak (2% x 2 anak): Rp128.144

    Dealls
  • Tunjangan Pangan/Beras (Keluarga): ~Rp216.000 (sesuai kesetaraan beras)

    Dealls
  • Tunjangan Fungsional Guru: Rp185.000 – Rp327.000

    Dealls
  • Total Penghasilan Kotor (Bruto): ~Rp3.950.000 – Rp4.100.000

2. Potongan Wajib per Bulan

Penghasilan bruto akan dikurangi beberapa potongan resmi:

  • BPJS Kesehatan: 1% dari gaji pokok + tunjangan keluarga (~Rp32.000)

  • BPJS Ketenagakerjaan (JKM & JKK): ~Rp25.000

  • Iuran/Pajak PPh 21 (jika melebihi PTKP): Variatif (~Rp30.000 – Rp50.000)

Estimasi Nominal Clean (Take Home Pay) Bulanan: Rp3.850.000 – Rp4.000.000 (Bergantung pada status pernikahan dan daerah instansi).

3. Tunjangan Tambahan di Luar Gaji Bulanan

Selain take-home pay bulanan di atas, Guru P3K juga berhak menerima tunjangan non-gaji pokok berikut:

  1. Tunjangan Profesi Guru (TPG / Sertifikasi):

    Dealls
    • Diberikan sebesar 1x Gaji Pokok (Rp3.203.600/bulan) bagi guru yang telah lulus PPG dan memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) serta memenuhi 24 jam mengajar.

    • Dicairkan setiap 3 bulan sekali (Triwulanan) dengan nominal bersih sekitar Rp9.600.000 per triwulan (sebelum potongan pajak).

  2. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP / Tunjangan Daerah):

    • Diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan kemampuan APBD masing-masing instansi. Nominalnya bervariasi antara Rp500.000 hingga beberapa juta rupiah per bulan.

  3. Tunjangan Khusus 3T / Papua:

    Dealls
    • Bagi guru yang bertugas di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) atau wilayah Papua.

      Dealls
Pilih analisis lanjutan mengenai gaji & tunjangan P3K:
Simulasi gaji P3K tanpa tunjangan keluarga (Lajang)
Syarat dan alur pencairan TPG/Sertifikasi untuk Guru P3K

Berikut adalah video rincian penghasilan guru PPPK untuk membantu pemahaman lebih lanjut:

Rincian Penghasilan Guru PPPK

Yayasan Bangun Kecerdasan Bangsa

Video ini menjelaskan cara perhitungan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta potongan wajib untuk guru PPPK secara praktis.

TAGS

CATEGORIES

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *