Cara Mendaftar Anggota PGRI Secara Online dan Cara Cetak KTA Digital dengan Mudah

Pendaftaran anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta pencetakan Kartu Tanda Anggota (KTA) kini dapat dilakukan secara mandiri dan serba digital melalui Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) PGRI.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah mendaftar hingga mengunduh KTA digital PGRI.

1.Persiapkan Berkas Administrasi:Format file gambar/foto max 1 MB.

Sebelum membuka portal, siapkan berkas digital berikut di HP/laptop:

2.Akses Portal SIK PGRI:Gunakan browser seperti Chrome atau Edge.

Buka situs resmi pendaftaran SIK PGRI di kta.pgri.or.id atau anggotapgri.or.id.

3.Pilih Menu Registrasi Anggota:Untuk pendaftaran anggota baru.

Klik tombol “Pendaftaran Anggota Baru” atau “Registrasi” yang ada di halaman utama portal.

4.Isi Formulir Data Diri & Keanggotaan:Pastikan data sesuai dengan KTP dan Dapodik.

Lengkapi seluruh kolom formulir elektronik secara akurat:

  • Data Pribadi: NIK, Nama Lengkap, Tempat/Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, dan Agama.

  • Data Domisili & Wilayah PGRI: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Cabang/Kecamatan tempat Anda bertugas.

  • Data Instansi/Sekolah: Nama Sekolah/Unit Kerja, Status Kepegawaian (PNS/PPPK/GTY/GTT), dan NUPTK/NIP (jika ada).

  • Kontak: Nomor WhatsApp aktif dan alamat Email aktif.

5.Unggah Foto & KTP:Pastikan posisi wajah dan tulisan KTP terlihat terang.

Unggah foto profil dan KTP pada kolom unggahan yang disediakan sesuai ketentuan ukuran berkas.

Cara Cetak KTA Digital PGRI

Setelah pendaftaran disetujui dan Nomor Pokok Anggota (NPA) PGRI terbit, KTA digital dapat dicetak kapan saja.

  1. Buka kembali portal kta.pgri.or.id.

  2. Pilih menu “Cetak KTA” atau “Login Anggota”.

  3. Masukkan NPA (Nomor Pokok Anggota) atau NIK serta password yang dibuat saat pendaftaran.

  4. Setelah masuk ke dasbor anggota, pilih “Lihat KTA” atau “Cetak KTA Digital”.

  5. Klik “Unduh / Download KTA” untuk menyimpan berkas Kartu Anggota dalam format PDF atau Gambar (PNG/JPG).

  6. KTA Digital siap dicetak secara mandiri (dapat dilaminasi atau dicetak menggunakan bahan kartu PVC).

Catatan & Solusi Kendala Pendaftaran

  • Nomor Pokok Anggota (NPA) Belum Terbit: Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1–3 hari kerja. Jika belum terbit, hubungi Pengurus Cabang (PC) PGRI tingkat kecamatan tempat sekolah Anda berada.

  • Lupa Data Akun/NPA: Gunakan fitur “Lupa NPA / Lupa Password” pada halaman login SIK PGRI dengan memasukkan NIK KTP Anda.

TAGS

CATEGORIES

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *