Meskipun mendukung penuh tujuan program pemerintah untuk meningkatkan gizi dan kesehatan peserta didik, PGRI mengingatkan bahwa keterlibatan guru dalam urusan teknis dan distribusi makanan berpotensi menambah beban administrasi dan mengurangi efektivitas waktu belajar di kelas.
Point Utama Sikap dan Rekomendasi PGRI
1. Pembagian Peran yang Jelas (Tugas Utama vs Tugas Tambahan)
PGRI menekankan bahwa tugas pokok guru—sebagaimana diatur dalam UU Guru dan Dosen—adalah merencanakan, melaksanakan, dan menilai proses pembelajaran, serta membimbing siswa. Urusan teknis seperti penerimaan, pengecekan kualitas gizi, pembagian porsi, hingga pembersihan wadah makanan idealnya dikelola oleh tenaga pendukung/spesialis non-guru atau tim khusus penyedia layanan (SP) yang dibentuk oleh pemerintah daerah.
2. Perlindungan Jam Efektif Mengajar
Keterlibatan guru yang terlalu jauh dalam skema operasional harian berisiko memotong alokasi Jam Pelajaran (JPMorgan). PGRI mengusulkan agar proses distribusi dan konsumsi makanan diatur secara efisien, misalnya:
-
Memanfaatkan jam istirahat resmi tanpa mengambil waktu KBM.
3. Integrasi Pendidikan Karakter dan Nilai Gizi
Dibandingkan dibebani urusan logistik fisik, PGRI menyarankan agar peran guru difokuskan pada aspek pedagogis dan pembiasaan positif, antara lain:
-
Menjadikan momen makan bersama sebagai sarana pendidikan karakter (berdoa, antre, budaya bersih, dan tata krama makan).
-
Memberikan edukasi literasi gizi seimbang secara terintegrasi dengan mata pelajaran (seperti IPA/PJOK).
4. Pembentukan Tim Operasional Khusus di Sekolah
Ringkasan Matriks Pembagian Peran yang Diusulkan
| Area Kerja | Pengelola Ideal (Rekomendasi PGRI) | Peran Guru |
| Logistik & Distribusi Makanan | Tim Penyedia / Tenaga Kependidikan (TU) | Memantau ketertiban umum di kelas secara singkat. |
| Kebersihan & Sanitasi Wadah | Petugas Kebersihan / Tim SP | Membimbing pembiasaan cuci tangan dan membuang sampah. |
| Edukasi & Pembiasaan Karakter | Guru / Pendidik | Mendampingi doa bersama, edukasi gizi, dan budaya antre. |
| Pencatatan & Pelaporan Keuangan | Bendahara Sekolah / Tim MBG Khusus | Bebas dari laporan administratif fisik penyediaan makanan. |
“Peningkatan gizi anak bangsa adalah investasi penting, namun perlindungan terhadap kualitas dan alokasi waktu pembelajaran di kelas harus tetap menjadi prioritas utama.” — Penegasan Sikap Organisasi PGRI.
No Responses