Sikap PGRI Jawa Barat/Daerah Soal Program Kopdes: Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Guru Honorer

Sikap Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat maupun pengurus daerah terkait implementasi program Koperasi Desa (Kopdes) berfokus pada efektivitas program terhadap kesejahteraan para pendidik, khususnya guru honorer.

PGRI menegaskan bahwa seluruh kebijakan atau program kemitraan berbasis ekonomi perdesaan seperti Kopdes tidak boleh berhenti pada seremoni atau pengembangan infrastruktur semata, melainkan harus membawa dampak ekonomi konkret.

Poin-Poin Utama Sikap PGRI Daerah terhadap Program Kopdes

1. Inklusi Ekonomi untuk Guru Honorer

PGRI mendorong agar guru honorer yang bertugas di satuan pendidikan tingkat desa/kecamatan tidak sekadar dijadikan sasaran atau penonton dalam ekosistem Koperasi Desa. Mereka harus dilibatkan secara aktif sebagai anggota atau unit usaha prioritas yang menerima kemudahan akses:

  • Permudahan permodalan usaha sampingan bagi guru honorer.

  • Penyediaan barang kebutuhan pokok (pangan/kebutuhan rumah tangga) dengan harga terjangkau atau sistem pembayaran yang fleksibel melalui unit Kopdes.

2. Sinergi Penguatan Koperasi Sekolah / Koperasi PGRI

Pengurus daerah meminta agar keberadaan Kopdes tidak tumpang tindih atau mematikan fungsi Koperasi Pegawai / Koperasi Sekolah yang sudah dikelola oleh guru-guru di daerah. Sebaliknya, Kopdes diharapkan menjadi mitra pasokan (supply chain) bahan baku maupun distribusi bagi unit koperasi pendidikan setempat.

3. Pemberdayaan Usaha Kreatif dan Produk Guru

Banyak guru honorer yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menutupi kebutuhan hidup akibat keterbatasan penghasilan honorarium. PGRI mendesak agar Kopdes membuka ruang pemasaran dan etalase khusus bagi produk-produk karya/usaha mandiri guru honorer di wilayah desa setempat.

4. Bantuan Kesejahteraan Sosial Berbasis Hasil Usaha

PGRI mengusulkan adanya skema alokasi Sisa Hasil Usaha (SHU) atau dana sosial Koperasi Desa yang secara khusus disalurkan untuk dana pendampingan/subsidi kesejahteraan bagi guru honorer di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) atau pelosok desa yang pendapatan bulanannya masih berada di bawah standar layak.

Ringkasan Tuntutan PGRI terhadap Implementasi Kopdes

Aspek Program Kopdes Harapan & Penegakan Sikap PGRI
Kemitraan Usaha Membuka unit usaha distribusi pasokan untuk kantin/koperasi sekolah.
Akses Finansial Menyediakan fasilitas simpan pinjam/modal usaha berbiaya rendah untuk guru honorer.
Pemasaran UMKM Menjadi wadah penampung dan penjelajah pasar produk buatan guru/tenaga honorer.
Dampak Sosial Menyisihkan dana sosial bagi bantuan kesehatan/kesejahteraan pendidik non-ASN.

“Setiap program pembangunan ekonomi di tingkat desa hendaknya menempatkan guru honorer sebagai salah satu pilar penerima manfaat utama, guna menopang kesejahteraan para pencerdas anak bangsa di pelosok daerah.” — Penegasan Sikap PGRI Daerah.

TAGS

CATEGORIES

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *