PGRI: Representasi Guru atau Representasi Sistem Lama?
Pertanyaan ini krusial karena menyentuh esensi eksistensi organisasi. Jika PGRI terjebak sebagai penjaga status quo, maka ia tidak lagi menjadi solusi bagi guru, melainkan bagian dari masalah itu sendiri.
Gejala Organisasi sebagai Representasi Sistem Lama
Sebuah organisasi profesi dikatakan terjebak dalam “sistem lama” apabila menunjukkan ciri-ciri berikut:
1. Budaya “Asal Bapak Senang” (ABS)
Kritik terhadap pemerintah sering kali terdengar malu-malu. Pengurus cenderung mencari aman untuk menjaga hubungan personal dengan pemegang kekuasaan daripada berdiri tegak membela hak guru yang terdzolimi. Representasi seperti ini lebih mengutamakan stabilitas birokrasi daripada keadilan profesi.
2. Hierarki yang Membungkam Inovasi
3. Formalisme Seremonial
Mengapa Representasi Guru Harus Berubah?
Guru abad ke-21 memiliki tantangan yang jauh berbeda dengan guru di era berdirinya PGRI. Representasi yang dibutuhkan saat ini adalah:
-
Representasi Digital: Kemampuan organisasi untuk melakukan lobi kebijakan terkait algoritma penilaian guru (PMM/e-Kinerja) agar tidak merugikan sisi kemanusiaan pendidik.
-
Representasi Hukum yang Agresif: Bukan sekadar memberikan bantuan hukum setelah kasus viral, tetapi melakukan pencegahan melalui penguatan posisi tawar guru di hadapan hukum secara sistemik.
Dampak Salah Representasi
Jika PGRI tetap memilih menjadi representasi sistem lama, dampaknya adalah “Kematian Perlahan”:
-
Lahirnya Organisasi Tandingan: Guru akan membentuk serikat-serikat baru yang lebih kecil namun lebih militan dan transparan.
-
Apatisme Massal: Guru tetap menjadi anggota (karena terpaksa/otomatis), namun mereka tidak lagi menaruh harapan dan kepercayaan pada organisasi.
-
Pelemahan Marwah Guru: Di mata pemerintah, guru dianggap mudah “dijinakkan” melalui elit organisasinya, sehingga kebijakan yang merugikan guru akan terus melenggang tanpa hambatan berarti.
Kesimpulan: Kembali ke Khitah atau Terkikis Zaman
PGRI sedang berada di titik nadir kepercayaan. Pilihannya hanya dua: Kembali ke khitah sebagai organisasi pejuang yang murni merepresentasikan jeritan hati guru, atau tetap bertahan sebagai penjaga sistem lama yang perlahan tapi pasti akan ditinggalkan oleh sejarah.
Representasi bukan soal jumlah anggota di atas kertas, tapi soal seberapa berani organisasi berdiri di depan ketika hak anggotanya diinjak. PGRI harus membuktikan bahwa mereka adalah milik guru, bukan milik sistem, apalagi milik elit yang haus kekuasaan.
No Responses