Mengapa PGRI menunjukkan mentalitas “asal setuju” dan cenderung lambat, bahkan gamang, dalam menolak atau mengkritisi regulasi aplikasi kementerian yang nyata-nyata menyiksa guru?
1. Sindrom Kemitraan Kompromis: Terjebak Ewuh Pakewuh Birokrasi
Akar masalah dari lambatnya respons organisasi terletak pada posisi dilematis para pengurus elite di tingkat pusat maupun daerah. Hubungan yang dibangun selama puluhan tahun antara organisasi dengan kementerian penanggung jawab pendidikan didasarkan pada jargon “mitra strategis pemerintah”.
Namun, dalam realita politik birokrasi, istilah mitra strategis ini sering kali bergeser menjadi hubungan yang suboperdinat (atasan-bawahan):
-
Ketakutan Kehilangan Akses: Ada kekhawatiran besar di kalangan elite organisasi bahwa bersikap terlalu frontal menolak aplikasi kementerian akan menutup pintu diplomasi tingkat tinggi, menghentikan undangan rapat koordinasi nasional, hingga memutus aliran program kemitraan.
2. Kebijakan “Top-Down” Tanpa Validasi Lapangan dari Pengurus Non-Aktif
Skenario kelambanan ini diperparah oleh krisis empati dari pengurus organisasi itu sendiri. Seperti yang jamak diketahui, kursi-kursi strategis penentu kebijakan organisasi banyak diisi oleh sosok senior yang sudah lama tidak aktif mengajar, bahkan sebagian besar sudah berstatus pensiunan.
Karena tidak lagi memegang jam mengajar di sekolah, para pengurus elite ini tidak merasakan langsung bagaimana rasanya:
Sistem aplikasi yang eror saat tenggat waktu pengisian, rumitnya menyinkronkan data Dapodik, hingga tekanan psikologis harus membagi fokus antara mendidik siswa nyata di kelas dengan memuaskan “siswa buatan” di layar gawai.
Ketika kementerian meluncurkan aplikasi baru dengan klaim “efisiensi”, elite organisasi langsung menelan mentah-mentah narasi tersebut dan ikut mengamankannya di daerah, tanpa melakukan uji sahih (validasi) dampak psikologis dan beban kerja riil anggotanya.
3. Komodifikasi Sertifikat: Ketika Beban Guru Berubah Jadi Ceruk Baru
Ada indikasi ironis mengapa organisasi tidak begitu agresif melawan sistem pemburuan poin aplikasi kementerian. Aturan pemenuhan kinerja berbasis sertifikat digital ternyata tanpa sengaja menciptakan ekosistem baru yang menguntungkan bagi oknum organisasi di berbagai tingkatan.
Ketika jutaan guru panik mencari sertifikat untuk diunggah ke aplikasi kementerian, pengurus organisasi di tingkat cabang atau daerah melihat ini sebagai peluang untuk menyelenggarakan berbagai webinar, diklat online, atau seminar kilat:
-
Target Partisipasi: Guru secara tidak langsung “tergiring” untuk mengikuti agenda-agenda berbayar atau bersyarat milik organisasi demi mendapatkan selembar sertifikat ber-JP (Jam Pelajaran) tinggi yang diakui sistem kementerian.
-
Simbiosis Mutualisme Terselubung: Selama sistem aplikasi kementerian mendatangkan arus massa dan potensi pemasukan bagi kegiatan seremonial organisasi, dorongan internal untuk melakukan penolakan total terhadap sistem tersebut secara otomatis akan melemah.
4. Kesimpulan: Menuntut Sikap Ksatria, Bukan Sekadar Stempel Kebijakan
PGRI didirikan sebagai organisasi perjuangan, bukan instansi kepanjangan tangan pemerintah yang bertugas menjadi stempel legalisasi atas setiap regulasi yang menyiksa anggotanya. Mentalitas “asal setuju” harus segera diganti dengan sikap kritis yang ksatria dan berbasis data lapangan.
Jika sebuah aplikasi atau platform digital terbukti menurunkan fokus guru dalam mendidik siswa dan merusak kesehatan mental para pendidik akibat beban kerja administratif yang tidak masuk akal, organisasi harus menjadi pihak pertama yang menggebrak meja kementerian dan menuntut pembatalan sistem. Jangan biarkan iuran bulanan guru terus dipotong, namun saat mereka sekarat dihantam beban digital, organisasi hanya berdiri menonton sambil mengeluarkan imbauan formalitas tanpa taji.
No Responses