1. Dua Kubu, Dua Klaim: Akar Konflik yang Tak Kunjung Usai
Konflik PGRI bermula sejak 2023, ketika muncul dua kubu dengan dasar hukum yang saling bertentangan:
2. Labirin Hukum: Putusan Saling Bertentangan
Sengketa ini telah melalui berbagai jenjang peradilan dengan putusan yang silih berganti:
| Status Hukum | Kubu Unifah | Kubu Teguh |
|---|---|---|
| SK AHU Aktif | 3 SK AHU | 1 SK AHU |
| Putusan PT TUN Jakarta | Kalah (SK dibatalkan) | Menang |
| Putusan Kasasi MA | Menang (SK aktif kembali) | Kalah |
| Putusan PK MA | Menang (No. 32 PK/TUN/2026, 5/5/2026) | Mengajukan PK dengan dalih novum |
| Status Final | BELUM ADA | BELUM ADA |
Kuasa Hukum PGRI Jember, Imam Haironi, menyatakan bahwa kedua kubu sama-sama memiliki SK AHU dan tidak boleh ada yang mengklaim sebagai pemenang . Ia menegaskan bahwa klaim kemenangan sepihak “menyesatkan” karena hingga saat ini masih ada perkara yang berproses di PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung .
3. Dampak di Daerah: Konflik Merembet, Soliditas Terancam
Konflik pusat merembet hingga ke tingkat kabupaten dan kota, menciptakan perpecahan di berbagai daerah:
Jember: Terjadi penolakan penyerahan aset organisasi dan ketegangan antara kubu yang saling klaim .
Sambas, Gunung Mas, dan Aceh Tenggara: Konferensi kerja daerah berlangsung, namun ketegangan tetap terasa karena keterkaitan dengan konflik pusat .
Wakil Ketua PGRI Sumsel, Lukman Haris, mengkhawatirkan kebingungan di kalangan guru dan masyarakat akibat dualisme ini . Sementara Ketua PGRI Jember mengimbau anggota untuk menahan diri dan menunggu putusan hukum final .
4. Dari Konflik Menuju Perebutan Hati Guru
Konflik yang berkepanjangan ini mengancam peran PGRI sebagai “rumah besar” guru:
a. Kebingungan Anggota
Guru di daerah menjadi bingung dan cenderung terpecah. Tim hukum PGRI Jember mengimbau agar anggota tidak terprovokasi dan tetap fokus pada tugas mengajar .
b. Aspirasi Guru Terabaikan
Ketua PGRI Jabar, Akhmad Juhana, mengingatkan pentingnya menjaga marwah organisasi agar para guru dapat menjalankan tugas keprofesiannya dengan tenang .
c. Ancaman Soliditas Internal
Ketua PGRI Sumsel kubu Teguh, Riza Pahlevi, mengajak seluruh pengurus dan anggota PGRI untuk tetap menjaga soliditas organisasi serta menjalankan program kerja yang berorientasi pada kemajuan pendidikan dan kesejahteraan guru .
5. Jalan Keluar: Menyatukan Kembali Hati Guru
Konflik PGRI adalah peringatan bahwa organisasi besar pun rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik. Beberapa langkah yang diperlukan:
1. Menghormati Proses Hukum
Semua pihak sepakat bahwa proses hukum harus dihormati dan dijalani dengan baik. Hanya putusan yang berkekuatan hukum tetap yang akan memberikan kepastian .
2. Mengutamakan Persatuan
Ketua PGRI Jabar menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi agar para guru dapat menjalankan tugas keprofesiannya dengan tenang .
3. Kembali pada Tujuan Mulia
PGRI lahir sebagai wadah perjuangan guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperjuangkan hak-hak profesi guru . Konflik internal yang berkepanjangan hanya akan mengganggu fokus organisasi pada tujuan mulia tersebut.
6. Kesimpulan: Menanti Titik Terang
PGRI masih bisa menjadi “rumah besar” guru—sebuah fakta yang tidak terbantahkan. Namun, rumah besar itu perlu dibersihkan dari birokrasi yang kaku, konflik internal, dan praktik yang tidak berpihak pada anggota.
Seperti yang diingatkan Ketua PGRI Jember, Muhamad Abror Budianto: “Saya yakin anggota PGRI Jember cukup cerdas untuk menyikapi hal ini. Kita tunggu proses hukum yang saat ini masih terus berjalan. Jangan terprovokasi, tetap fokus pada kegiatan belajar mengajar di sekolah” .
Pertanyaan yang tersisa: mampukah PGRI keluar dari pusaran konflik ini dan kembali merebut hati para guru? Ataukan perpecahan akan terus menggerogoti organisasi yang seharusnya menjadi rumah besar bagi para pendidik?
💡 Call to Action
Menurut Anda, bagaimana cara terbaik menyelesaikan konflik PGRI? Apakah jalur hukum satu-satunya jalan, atau ada pendekatan lain yang lebih mengedepankan kepentingan guru? Tulis pendapat Anda di kolom komentar!
Jangan lupa SHARE artikel ini agar isu pendidikan Indonesia semakin mendapat perhatian!
No Responses