Namun, di tingkat tapak, pergeseran ini memicu keresahan: Tanpa adanya standar angka kelulusan nasional, bagaimana mutu lulusan diukur secara objektif? Apakah kesenjangan mutu antardaerah makin melebar?
Sebagai organisasi profesi, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) memiliki pandangan kritis sekaligus konstruktif mengenai hilangnya standar tunggal ini.
Standar Mutu Pasca-Ujian Nasional: Pandangan & Evaluasi PGRI
1. Membedah Dialektika: Hilangnya UN vs Standar Mutu Baru
┌─────────────────────────────────────────┐
│ DILEMA DIBANTAHKANNYA UJIAN NASIONAL│
└────────────────────┬────────────────────┘
│
┌─────────────────────────────────┴─────────────────────────────────┐
▼ ▼
┌─────────────────────────┐ ┌─────────────────────────┐
│ SISI POSITIF / DUKUNGAN │ │ CRITICAL CONCERNS / │
│ (Transformasi Mutu) │ │ RESIKO DI LAPANGAN │
└───────────┬─────────────┘ └───────────┬─────────────┘
│ │
▼ ▼
* Hilangnya stres berlebih pada siswa/guru akibat kelulusan * Hilangnya patokan nasional yang terukur untuk menilai
berbasis satu ujian tunggal. kompetensi lulusan secara seragam.
* Mencegah praktik kecurangan sistemik (jual beli kunci jawaban).* Asesmen Sekolah (*E-Rapor*) rentan bias akibat tekanan
* Fokus bergeser dari sekadar *hafalan* ke *literasi-numerasi*. "inflasi nilai" demi kelulusan $100\%$.
A. Alasan PGRI Mengapresiasi Penghapusan UN
-
Menghentikan “Bimbel-isasi” dan Stres Akademik: UN lama menciptakan bias bahwa sekolah berkualitas adalah sekolah yang melatih siswa menghafal soal. UN juga memicu kecemasan tinggi pada siswa dan memicu kecurangan kolektif demi menjaga akreditasi sekolah.
-
Pemerataan Definisi Belajar: Pendidikan dikembalikan ke hakikatnya, yaitu pengembangan karakter, penalaran (critical thinking), serta pemahaman mendalam, bukan sekadar skor tes pilihan ganda.
B. Sorotan Kritis PGRI Terhadap Kondisi Saat Ini (Mutu Kabur)
-
Ancaman “Inflasi Nilai” Sekolah: Tanpa adanya standar evaluasi eksternal yang netral, penilaian kelulusan sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Hal ini memicu fenomena inflasi nilai—di mana sekolah memberikan nilai tinggi secara tidak realistis agar seluruh lulusannya diterima di jenjang lanjutan atau perguruan tinggi.
-
Kebingungan Standar Kelulusan Perguruan Tinggi/Kerja: Dunia usaha, dunia kerja, dan perguruan tinggi kerap mengeluhkan beragamnya standar kualitas lulusan antar-sekolah karena tidak adanya metrik kemampuan dasar yang terstandarisasi secara nasional.
2. Peta Perbandingan: Era Ujian Nasional vs Era Asesmen Nasional
3. Rekomendasi Taktis PGRI untuk Menjaga Standar Mutu Lulusan
Agar penilain kualitas lulusan tidak kabur dan berujung pada penurunan mutu pendidikan secara nasional, PGRI mendorong 4 langkah penyesuaian strategis:
Kesimpulan
Penghapusan Ujian Nasional adalah langkah tepat untuk memerdekakan proses belajar dari tekanan komersialisasi dan ujian buatan, namun tanpa adanya akuntabilitas penilaian yang jelas, mutu pendidikan berisiko meluncur turun tanpa arah.
PGRI memandang bahwa solusi atas hilangnya UN bukanlah mengembalikan tes kaku masa lalu, melainkan memperkuat kapasitas guru dalam melakukan asesmen berkualitas serta memastikan negara hadir menambal ketimpangan fasilitas antar-sekolah. Mutu lulusan tidak diukur dari seberapa pintar siswa menjawab soal pilihan ganda dalam jam, melainkan seberapa siap mereka bernalar, berkarakter, dan beradaptasi di dunia nyata.
No Responses