Ujian Nasional Dihapus, Standar Mutu Kabur: Bagaimana PGRI Menilai Kualitas Lulusan Saat Ini?

Penghapusan Ujian Nasional (UN) yang digantikan oleh Asesmen Nasional (AN) dan pemetaannya berbasis Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) serta Survei Karakter menandai pergeseran mendasar dalam paradigma pendidikan Indonesia. UN yang selama puluhan tahun berfungsi sebagai alat evaluasi berstandar tunggal (high-stakes testing) kini diganti dengan asesmen pemetaan mutu sekolah tanpa menilai kelulusan individu siswa.

Namun, di tingkat tapak, pergeseran ini memicu keresahan: Tanpa adanya standar angka kelulusan nasional, bagaimana mutu lulusan diukur secara objektif? Apakah kesenjangan mutu antardaerah makin melebar?

Sebagai organisasi profesi, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) memiliki pandangan kritis sekaligus konstruktif mengenai hilangnya standar tunggal ini.

Standar Mutu Pasca-Ujian Nasional: Pandangan & Evaluasi PGRI

1. Membedah Dialektika: Hilangnya UN vs Standar Mutu Baru

                  ┌─────────────────────────────────────────┐
                  │      DILEMA DIBANTAHKANNYA UJIAN NASIONAL│
                  └────────────────────┬────────────────────┘
                                       │
     ┌─────────────────────────────────┴─────────────────────────────────┐
     ▼                                                                   ▼
┌─────────────────────────┐                                 ┌─────────────────────────┐
│ SISI POSITIF / DUKUNGAN │                                 │ CRITICAL CONCERNS /     │
│   (Transformasi Mutu)   │                                 │   RESIKO DI LAPANGAN    │
└───────────┬─────────────┘                                 └───────────┬─────────────┘
            │                                                           │
            ▼                                                           ▼
* Hilangnya stres berlebih pada siswa/guru akibat kelulusan     * Hilangnya patokan nasional yang terukur untuk menilai
  berbasis satu ujian tunggal.                                    kompetensi lulusan secara seragam.
* Mencegah praktik kecurangan sistemik (jual beli kunci jawaban).* Asesmen Sekolah (*E-Rapor*) rentan bias akibat tekanan
* Fokus bergeser dari sekadar *hafalan* ke *literasi-numerasi*.    "inflasi nilai" demi kelulusan $100\%$.

A. Alasan PGRI Mengapresiasi Penghapusan UN

  • Menghentikan “Bimbel-isasi” dan Stres Akademik: UN lama menciptakan bias bahwa sekolah berkualitas adalah sekolah yang melatih siswa menghafal soal. UN juga memicu kecemasan tinggi pada siswa dan memicu kecurangan kolektif demi menjaga akreditasi sekolah.

  • Pemerataan Definisi Belajar: Pendidikan dikembalikan ke hakikatnya, yaitu pengembangan karakter, penalaran (critical thinking), serta pemahaman mendalam, bukan sekadar skor tes pilihan ganda.

B. Sorotan Kritis PGRI Terhadap Kondisi Saat Ini (Mutu Kabur)

2. Peta Perbandingan: Era Ujian Nasional vs Era Asesmen Nasional

Indikator Era Ujian Nasional (UN) Era Asesmen Nasional & Asesmen Sekolah
Fokus Evaluasi Individu siswa (Menentukan kelulusan & seleksi). Satuan pendidikan/sekolah (Pemetaan mutu pemenuhan SPM).
Bentuk Penilaian Tes pilihan ganda berstandar tunggal (standardized test). AKM (Literasi-Numerasi), Survei Karakter, & Portofolio Sekolah.
Dampak Psikologis Beban psikologis tinggi pada siswa, guru, dan orang tua. Lebih rendah, namun guru mengalami kebingungan penentuan standar kelulusan.
Kelemahan Utama Mendorong kecurangan dan mengabaikan proses belajar. Rentan ketidakpastian standar mutu (disparitas kelulusan antar-sekolah).

3. Rekomendasi Taktis PGRI untuk Menjaga Standar Mutu Lulusan

Agar penilain kualitas lulusan tidak kabur dan berujung pada penurunan mutu pendidikan secara nasional, PGRI mendorong 4 langkah penyesuaian strategis:

1
Penguatan Standar Asesmen Otentik di Tingkat Sekolah
Langkah 1
1.Penguatan Standar Asesmen Otentik di Tingkat Sekolah:Langkah 1.

Kemendikbudristek dan Organisasi Profesi wajib memberikan pelatihan intensif bagi guru dalam menyusun Rubrik Penilaian Otentik berbasis proyek dan portofolio, sehingga penilaian sekolah memiliki validitas dan obyektivitas yang tinggi.

2
3
Tindak Lanjut Nyata Hasil Rapor Pendidikan
Langkah 3
3.Tindak Lanjut Nyata Hasil Rapor Pendidikan:Langkah 3.

Pemerintah Pusat dan Daerah tidak boleh sekadar menjadikan Rapor Pendidikan sebagai instrumen administratif, melainkan wajib mengalokasikan anggaran intervensi khusus bagi sekolah-sekolah yang nilai literasi/numerasinya rendah.

4
Sinergi Standar Mutu dengan Dunia Kerja & Perguruan Tinggi
Langkah 4
4.Sinergi Standar Mutu dengan Dunia Kerja & Perguruan Tinggi:Langkah 4.

Memfungsikan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang melibatkan asosiasi profesi/industri independen (terutama bagi SMK dan SMA jalur vokasi) untuk memastikan sertifikasi lulusan diakui secara riil oleh pasar kerja.

Kesimpulan

Penghapusan Ujian Nasional adalah langkah tepat untuk memerdekakan proses belajar dari tekanan komersialisasi dan ujian buatan, namun tanpa adanya akuntabilitas penilaian yang jelas, mutu pendidikan berisiko meluncur turun tanpa arah.

PGRI memandang bahwa solusi atas hilangnya UN bukanlah mengembalikan tes kaku masa lalu, melainkan memperkuat kapasitas guru dalam melakukan asesmen berkualitas serta memastikan negara hadir menambal ketimpangan fasilitas antar-sekolah. Mutu lulusan tidak diukur dari seberapa pintar siswa menjawab soal pilihan ganda dalam jam, melainkan seberapa siap mereka bernalar, berkarakter, dan beradaptasi di dunia nyata.

TAGS

CATEGORIES

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *