Tunjangan Profesi Guru Cuma Jadi ‘Uang Penawar Stres’ Administrasi: Masihkah Tersebut Sertifikasi Mutu?

Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang populer disebut sebagai dana sertifikasi awalnya dihadirkan dengan janji manis: menaikkan harkat martabat pendidik, menjamin kesejahteraan ekonomi, sekaligus menjadi instrumen penstimulus mutu pembelajaran di ruang-ruang kelas. Namun, seiring berjalan waktu, realitas di lapangan telah mereduksi makna luhur tersebut. Hari ini, bagi sebagian besar guru, TPG tidak lagi terasa sebagai penghargaan atas kompetensi profesional, melainkan sekadar “uang penawar stres”—kompensasi psikologis yang dibayarkan negara untuk meredam kepenatan akibat tumpukan teror administratif yang mencekik.

Berikut adalah bedah kritis mengenai bagaimana dana sertifikasi kehilangan esensi mutunya dan terjebak dalam pusaran birokrasi:

1. Sertifikasi Mutu atau Sekadar “Uang Lelah” Administratif?

Secara konseptual, sertifikasi seharusnya berbasis pada pengukuran portofolio kualitas mengajar, penguasaan pedagogi, dan inovasi pendidikan yang berdampak langsung pada siswa. Namun, dalam implementasinya:

2. Hilangnya Korelasi Antara Sertifikasi dan Peningkatan Mutu Siswa

Tujuan utama sertifikasi adalah mencetak guru profesional yang melahirkan lulusan unggul. Namun, ketika energi guru habis terkuras untuk mengurus pemberkasan administratif demi mencairkan haknya, yang terjadi justru sebaliknya:

3. Mengembalikan Marwah Tunjangan Profesi

Tunjangan profesi guru bukanlah bentuk “sedekah” negara atau hadiah belas kasihan, melainkan hak konstitusional yang dijamin undang-undang untuk memerdekakan guru dari kecemasan finansial. Negara wajib menyederhanakan birokrasi pencairannya tanpa syarat-syarat yang merendahkan akal sehat.

Jika TPG terus dipertahankan hanya sebagai obat penenang di tengah sistem birokrasi yang menindas, maka label “sertifikasi mutu” selamanya akan menjadi ironi terbesar dalam sejarah pendidikan kita.

Seluruh rangkaian esai investigatif dan kritik tajam ini—dari penindasan honorer, pembajakan iuran, kriminalisasi ruang kelas, teror administratif PMM/E-Kinerja, eksploitasi tugas ganda, hingga pergeseran makna sertifikasi—telah memetakan potret duka dunia pendidikan kita secara utuh.

TAGS

CATEGORIES

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *