Sikap Kritis PGRI: Sekolah Bukan Tempat Proyek Pembagian Logistik, Fokus Utama Tetap Literasi

Sikap Kritis PGRI: Sekolah Bukan Tempat Proyek Pembagian Logistik, Fokus Utama Tetap Literasi dan Kualitas Pembelajaran

JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) secara tegas mengingatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar tidak menggeser marwah dan fungsi utama satuan pendidikan. Sekolah adalah ruang peradaban untuk mengasah daya pikir, membina karakter, serta meningkatkan literasi dan numerasi peserta didik—bukan sekadar tempat transit atau pelaksana teknis proyek-proyek pembagian logistik.

Pernyataan kritis ini disampaikan menanggapi maraknya penugasan tambahan di luar fungsi pedagogis yang kian membebani guru dan pengelola sekolah, sehingga berisiko mengikis alokasi waktu serta fokus utama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

4 Poin Penting Sikap Kritis PGRI

1. Mengembalikan Fungsi Hakiki Sekolah sebagai Pusat Pembelajaran

Sekolah didirikan untuk menjalankan mandat konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa melalui proses pendidikan yang bermakna. Penumpukan kegiatan-kegiatan non-intrakurikuler berorientasi bagi-bagi barang atau proyek logistik berpotensi mengaburkan esensi sekolah sebagai ruang tumbuh kembang intelektual siswa.

2. Perlindungan Jam Efektif untuk Penguatan Literasi dan Numerasi

Rendahnya skor literasi dan numerasi nasional memerlukan perhatian penuh serta intervensi pedagogis yang konsisten dari para pendidik. Setiap jam pelajaran yang terpotong oleh urusan pembagian barang, pencatatan logistik, atau acara seremonial non-pendidikan akan langsung berdampak pada penurunan kualitas waktu belajar siswa di kelas.

3. Guru Adalah Pendidik, Bukan Petugas Lapangan Logistik

PB PGRI menolak segala bentuk pembetulan peran yang menempatkan guru dan tenaga kependidikan sebagai juru bagi, pengadministrasi barang, atau penanggung jawab distribusi produk. Pekerjaan administratif-operasional semacam itu idealnya dikelola penuh oleh badan, instansi, atau tim teknis khusus di luar struktur pendidik.

4. Dorongan Kebijakan Pendidikan Berbasis Transformasi Pembelajaran

PGRI mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memfokuskan alokasi sumber daya, anggaran, serta perhatian pada pemenuhan sarana literasi—seperti penyediaan buku bacaan berkualitas, pembenahan perpustakaan sekolah, serta pengembangan kompetensi digital guru—daripada membebankan program pendukung fisik yang mengalihkan perhatian utama sekolah.

Matriks Penataan Peran di Satuan Pendidikan

Aspek Kegiatan Fungsi Utama Sekolah (Didorong PGRI) Kegiatan Non-Pedagogis / Logistik (Dikritisi PGRI)
Fokus Utama Guru Merancang pembelajaran, membimbing literasi, dan mendampingi karakter siswa. Mengurus penerimaan, pengecekan, dan pembagian fisik barang/logistik.
Indikator Keberhasilan Peningkatan pemahaman konsep, kemampuan bernalar kritis, dan budaya baca. Ketercapaian kuota distribusi barang atau kelengkapan administrasi tanda terima.
Alokasi Waktu KBM Utuh dan terlindungi sesuai Kurikulum Nasional. Terpotong oleh kegiatan pembagian dan seremonial non-pembelajaran.

“Sekolah harus tetap menjadi benteng literasi dan peradaban. Jangan biarkan ruang-ruang kelas kita kehilangan esensi belajarnya hanya karena disibukkan oleh tugas-tugas operasional logistik.” — Pengurus Besar PGRI.

TAGS

CATEGORIES

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *