Asap Pekat Karhutla dan Erupsi Gunung: PGRI Minta Sekolah Diberi Diskresi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Pemerintah Daerah di wilayah terdampak bencana alam untuk memberikan diskresi penuh kepada kepala sekolah dalam menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Desakan ini dikeluarkan merespons meningkatnya ancaman kesehatan dan keselamatan peserta didik serta pendidik akibat paparan asap pekat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta abu vulkanik erupsi gunung berapi di sejumlah daerah.
PGRI menegaskan bahwa keselamatan jiwa dan kesehatan seluruh warga sekolah harus menjadi prioritas mutlak di atas ketercapaian target kurikulum maupun presensi fisik di kelas.
4 Poin Utama Desakan dan Sikap Resmi PGRI
1. Pemberian Diskresi Cepat Tanpa Birokrasi Berbelit
2. Perlindungan Kesehatan Guru dan Peserta Didik
3. Fleksibilitas Kurikulum dan Moda Pembelajaran
PGRI mengimbau seluruh tenaga pendidik untuk menerapkan kurikulum darurat selama masa bencana. Moda PJJ dapat disesuaikan dengan kondisi infrastruktur daerah—baik secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring/modul mandiri)—dengan memfokuskan materi pada penugasan esensial dan edukasi mitigasi bencana tanpa membebankan siswa.
4. Bantuan Sarana Digital dan Kuota Internet
Untuk menjamin kelancaran PJJ di wilayah terdampak, PGRI meminta pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan bantuan darurat kuota internet serta mengoptimalkan saluran pemanduan belajar lokal demi menjaga kesinambungan hak pendidikan anak-anak di daerah bencana.
Matriks Panduan Respons Kedaruratan Bencana di Satuan Pendidikan
| Tingkat Bahaya / Parameter | Status KBM yang Direkomendasikan PGRI | Akses & Pelaksanaan Pembelajaran |
| Kategori Sedang / Waspada | Tatap Muka Terbatas (Kurangi aktivitas luar ruangan). | Penggunaan masker wajib di kelas; jam olahraga di luar ruangan ditiadakan. |
| Kategori Unhealthy / Siaga (ISPU > 150 / Hujan Abu) | Diskresi PJJ Kombinasi (Daring / Luring Mandiri). | Pembelajaran dari rumah; penyesuaian materi esensial & tugas berbasis proyek. |
| Kategori Hazardous / Awas (ISPU > 300 / Erupsi Masif) | PJJ Penuh / Penghentian KBM Sementara | Penyelamatan jiwa prioritas utama; pendampingan psikososial dan mitigasi bencana. |
“Tidak ada materi pelajaran yang sebanding dengan keselamatan jiwa dan kesehatan anak-anak serta para guru. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan kemudahan akses belajar di masa darurat bencana.” — Pengurus Besar PGRI.
No Responses