PGRI, Dari Rumah Besar Guru Menjadi Panggung Konflik Elite

1. Dua Kubu, Dua Klaim: Akar Konflik yang Tak Kunjung Usai

Konflik PGRI bermula sejak 2023, ketika muncul dua kubu dengan dasar hukum yang saling bertentangan:

Kubu Unifah Rosyidi mengklaim kepengurusan sah berdasarkan Kongres XXIII PGRI yang berlangsung pada 1–3 Maret 2024. Hasil kongres ini dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 05 tanggal 7 Maret 2024 dan mendapat pengesahan negara melalui SK AHU-0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024 .

Kubu Teguh Sumarno mengklaim legalitas berdasarkan Konferensi Luar Biasa (KLB) di Surabaya pada November 2023, yang menghasilkan SK AHU-0001568.AH.01.08 Tahun 2023 dan menetapkan Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum .


2. Labirin Hukum: Putusan Saling Bertentangan

Sengketa ini telah melalui berbagai jenjang peradilan dengan putusan yang silih berganti:

Status Hukum Kubu Unifah Kubu Teguh
SK AHU Aktif 3 SK AHU  1 SK AHU 
Putusan PT TUN Jakarta Kalah (SK dibatalkan) Menang 
Putusan Kasasi MA Menang (SK aktif kembali) Kalah 
Putusan PK MA Menang (No. 32 PK/TUN/2026, 5/5/2026)  Mengajukan PK dengan dalih novum 
Status Final BELUM ADA BELUM ADA

Kuasa Hukum PGRI Jember, Imam Haironi, menyatakan bahwa kedua kubu sama-sama memiliki SK AHU dan tidak boleh ada yang mengklaim sebagai pemenang . Ia menegaskan bahwa klaim kemenangan sepihak “menyesatkan” karena hingga saat ini masih ada perkara yang berproses di PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung .


3. Dampak di Daerah: Konflik Merembet, Soliditas Terancam

Konflik pusat merembet hingga ke tingkat kabupaten dan kota, menciptakan perpecahan di berbagai daerah:

Sumatera Selatan: Dualisme kepengurusan antara Prof. Bukman Lian (kubu Unifah) dan Drs. Riza Pahlevi (kubu Teguh) yang sama-sama mengklaim sah berdasarkan putusan pengadilan berbeda .

Jember: Terjadi penolakan penyerahan aset organisasi dan ketegangan antara kubu yang saling klaim .

Sambas, Gunung Mas, dan Aceh Tenggara: Konferensi kerja daerah berlangsung, namun ketegangan tetap terasa karena keterkaitan dengan konflik pusat .

Wakil Ketua PGRI Sumsel, Lukman Haris, mengkhawatirkan kebingungan di kalangan guru dan masyarakat akibat dualisme ini . Sementara Ketua PGRI Jember mengimbau anggota untuk menahan diri dan menunggu putusan hukum final .


4. Dari Konflik Menuju Perebutan Hati Guru

Konflik yang berkepanjangan ini mengancam peran PGRI sebagai “rumah besar” guru:

a. Kebingungan Anggota

Guru di daerah menjadi bingung dan cenderung terpecah. Tim hukum PGRI Jember mengimbau agar anggota tidak terprovokasi dan tetap fokus pada tugas mengajar .

b. Aspirasi Guru Terabaikan

Ketua PGRI Jabar, Akhmad Juhana, mengingatkan pentingnya menjaga marwah organisasi agar para guru dapat menjalankan tugas keprofesiannya dengan tenang .

c. Ancaman Soliditas Internal

Ketua PGRI Sumsel kubu Teguh, Riza Pahlevi, mengajak seluruh pengurus dan anggota PGRI untuk tetap menjaga soliditas organisasi serta menjalankan program kerja yang berorientasi pada kemajuan pendidikan dan kesejahteraan guru .


5. Jalan Keluar: Menyatukan Kembali Hati Guru

Konflik PGRI adalah peringatan bahwa organisasi besar pun rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik. Beberapa langkah yang diperlukan:

1. Menghormati Proses Hukum
Semua pihak sepakat bahwa proses hukum harus dihormati dan dijalani dengan baik. Hanya putusan yang berkekuatan hukum tetap yang akan memberikan kepastian .

2. Mengutamakan Persatuan
Ketua PGRI Jabar menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi agar para guru dapat menjalankan tugas keprofesiannya dengan tenang .

3. Kembali pada Tujuan Mulia
PGRI lahir sebagai wadah perjuangan guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperjuangkan hak-hak profesi guru . Konflik internal yang berkepanjangan hanya akan mengganggu fokus organisasi pada tujuan mulia tersebut.


6. Kesimpulan: Menanti Titik Terang

PGRI masih bisa menjadi “rumah besar” guru—sebuah fakta yang tidak terbantahkan. Namun, rumah besar itu perlu dibersihkan dari birokrasi yang kaku, konflik internal, dan praktik yang tidak berpihak pada anggota.

Seperti yang diingatkan Ketua PGRI Jember, Muhamad Abror Budianto: “Saya yakin anggota PGRI Jember cukup cerdas untuk menyikapi hal ini. Kita tunggu proses hukum yang saat ini masih terus berjalan. Jangan terprovokasi, tetap fokus pada kegiatan belajar mengajar di sekolah” .

Pertanyaan yang tersisa: mampukah PGRI keluar dari pusaran konflik ini dan kembali merebut hati para guru? Ataukan perpecahan akan terus menggerogoti organisasi yang seharusnya menjadi rumah besar bagi para pendidik?


💡 Call to Action

Menurut Anda, bagaimana cara terbaik menyelesaikan konflik PGRI? Apakah jalur hukum satu-satunya jalan, atau ada pendekatan lain yang lebih mengedepankan kepentingan guru? Tulis pendapat Anda di kolom komentar!

Jangan lupa SHARE artikel ini agar isu pendidikan Indonesia semakin mendapat perhatian!

TAGS

CATEGORIES

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *