Sikap Kritis PGRI: Sekolah Bukan Tempat Proyek Pembagian Logistik, Fokus Utama Tetap Literasi dan Kualitas Pembelajaran
Pernyataan kritis ini disampaikan menanggapi maraknya penugasan tambahan di luar fungsi pedagogis yang kian membebani guru dan pengelola sekolah, sehingga berisiko mengikis alokasi waktu serta fokus utama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
4 Poin Penting Sikap Kritis PGRI
1. Mengembalikan Fungsi Hakiki Sekolah sebagai Pusat Pembelajaran
2. Perlindungan Jam Efektif untuk Penguatan Literasi dan Numerasi
Rendahnya skor literasi dan numerasi nasional memerlukan perhatian penuh serta intervensi pedagogis yang konsisten dari para pendidik. Setiap jam pelajaran yang terpotong oleh urusan pembagian barang, pencatatan logistik, atau acara seremonial non-pendidikan akan langsung berdampak pada penurunan kualitas waktu belajar siswa di kelas.
3. Guru Adalah Pendidik, Bukan Petugas Lapangan Logistik
PB PGRI menolak segala bentuk pembetulan peran yang menempatkan guru dan tenaga kependidikan sebagai juru bagi, pengadministrasi barang, atau penanggung jawab distribusi produk. Pekerjaan administratif-operasional semacam itu idealnya dikelola penuh oleh badan, instansi, atau tim teknis khusus di luar struktur pendidik.
4. Dorongan Kebijakan Pendidikan Berbasis Transformasi Pembelajaran
PGRI mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memfokuskan alokasi sumber daya, anggaran, serta perhatian pada pemenuhan sarana literasi—seperti penyediaan buku bacaan berkualitas, pembenahan perpustakaan sekolah, serta pengembangan kompetensi digital guru—daripada membebankan program pendukung fisik yang mengalihkan perhatian utama sekolah.
Matriks Penataan Peran di Satuan Pendidikan
| Aspek Kegiatan | Fungsi Utama Sekolah (Didorong PGRI) | Kegiatan Non-Pedagogis / Logistik (Dikritisi PGRI) |
| Fokus Utama Guru | Merancang pembelajaran, membimbing literasi, dan mendampingi karakter siswa. | Mengurus penerimaan, pengecekan, dan pembagian fisik barang/logistik. |
| Indikator Keberhasilan | Peningkatan pemahaman konsep, kemampuan bernalar kritis, dan budaya baca. | Ketercapaian kuota distribusi barang atau kelengkapan administrasi tanda terima. |
| Alokasi Waktu KBM | Utuh dan terlindungi sesuai Kurikulum Nasional. | Terpotong oleh kegiatan pembagian dan seremonial non-pembelajaran. |
“Sekolah harus tetap menjadi benteng literasi dan peradaban. Jangan biarkan ruang-ruang kelas kita kehilangan esensi belajarnya hanya karena disibukkan oleh tugas-tugas operasional logistik.” — Pengurus Besar PGRI.
No Responses