Asap Pekat Karhutla dan Erupsi Gunung: PGRI Minta Sekolah Diberi Diskresi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Asap Pekat Karhutla dan Erupsi Gunung: PGRI Minta Sekolah Diberi Diskresi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Pemerintah Daerah di wilayah terdampak bencana alam untuk memberikan diskresi penuh kepada kepala sekolah dalam menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Desakan ini dikeluarkan merespons meningkatnya ancaman kesehatan dan keselamatan peserta didik serta pendidik akibat paparan asap pekat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta abu vulkanik erupsi gunung berapi di sejumlah daerah.

PGRI menegaskan bahwa keselamatan jiwa dan kesehatan seluruh warga sekolah harus menjadi prioritas mutlak di atas ketercapaian target kurikulum maupun presensi fisik di kelas.

4 Poin Utama Desakan dan Sikap Resmi PGRI

1. Pemberian Diskresi Cepat Tanpa Birokrasi Berbelit

PGRI meminta Dinas Pendidikan daerah tidak memperlambat penetapan status PJJ dengan proses administrasi yang birokratis. Kepala sekolah bersama Komite Sekolah wajib diberikan kewenangan mandiri untuk mengalihkan proses KBM dari tatap muka ke PJJ secara fleksibel berdasarkan kriteria Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau rekomendasi bahaya bencana dari otoritas setempat (BMKG/PVMBG).

2. Perlindungan Kesehatan Guru dan Peserta Didik

Paparan kabut asap pekat dan abu vulkanik berisiko tinggi memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, dan gangguan kesehatan jangka panjang. PGRI mendesak pemda membagikan masker medis/N95 gratis secara merata serta memastikan tidak ada sanksi administratif bagi guru dan siswa yang terpaksa tidak hadir karena kondisi kesehatan atau kedaruratan bencana.

3. Fleksibilitas Kurikulum dan Moda Pembelajaran

PGRI mengimbau seluruh tenaga pendidik untuk menerapkan kurikulum darurat selama masa bencana. Moda PJJ dapat disesuaikan dengan kondisi infrastruktur daerah—baik secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring/modul mandiri)—dengan memfokuskan materi pada penugasan esensial dan edukasi mitigasi bencana tanpa membebankan siswa.

4. Bantuan Sarana Digital dan Kuota Internet

Untuk menjamin kelancaran PJJ di wilayah terdampak, PGRI meminta pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan bantuan darurat kuota internet serta mengoptimalkan saluran pemanduan belajar lokal demi menjaga kesinambungan hak pendidikan anak-anak di daerah bencana.

Matriks Panduan Respons Kedaruratan Bencana di Satuan Pendidikan

Tingkat Bahaya / Parameter Status KBM yang Direkomendasikan PGRI Akses & Pelaksanaan Pembelajaran
Kategori Sedang / Waspada Tatap Muka Terbatas (Kurangi aktivitas luar ruangan). Penggunaan masker wajib di kelas; jam olahraga di luar ruangan ditiadakan.
Kategori Unhealthy / Siaga (ISPU > 150 / Hujan Abu) Diskresi PJJ Kombinasi (Daring / Luring Mandiri). Pembelajaran dari rumah; penyesuaian materi esensial & tugas berbasis proyek.
Kategori Hazardous / Awas (ISPU > 300 / Erupsi Masif) PJJ Penuh / Penghentian KBM Sementara Penyelamatan jiwa prioritas utama; pendampingan psikososial dan mitigasi bencana.

“Tidak ada materi pelajaran yang sebanding dengan keselamatan jiwa dan kesehatan anak-anak serta para guru. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan kemudahan akses belajar di masa darurat bencana.” — Pengurus Besar PGRI.

TAGS

CATEGORIES

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *