Menteri Sebut Guru Beban Negara, Fakta atau Sekadar Salah Ucap yang Berbahaya

Pembuka: Saat Video Enam Detik Memicu Badai

Pada pertengahan Agustus 2025, sebuah video berdurasi enam detik mengguncang media sosial. Dalam rekaman itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seolah berkata: “Guru itu beban negara.” Video tersebut ditonton lebih dari 348.000 kali dan memicu kemarahan luas .

Para guru merasa terluka. Organisasi profesi seperti PGRI dan JPPI angkat bicara. Namun, dalam hitungan hari, fakta baru terungkap: video itu adalah hasil manipulasi teknologi deepfake—rekayasa digital yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan .

Pertanyaannya: apakah ini hanya salah ucap yang diklaim hoaks, atau ada cara pandang negara terhadap guru yang justru memantik hadirnya konten semacam itu?


1. Fakta: Video “Guru Beban Negara” Adalah Hoaks Deepfake

a. Klarifikasi Sri Mulyani

Sri Mulyani secara tegas membantah video tersebut. Dalam unggahan di akun Instagram resminya, ia menyatakan:

“Video tersebut adalah hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato saya dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus lalu.” 

AFP Fact Check mengonfirmasi bahwa video tersebut adalah buatan AI . Ciri-ciri manipulasi terlihat dari:

  • Watermark “Veo” di pojok kanan video, yaitu platform pembuatan video AI dari Google 

  • Label “buatan Google AI” yang terdeteksi oleh Google Lens 

  • Potongan yang tidak utuh, hanya 6 detik dari pidato panjang 

b. Apa yang Sebenarnya Disampaikan Sri Mulyani?

Dalam pidato aslinya di ITB, Sri Mulyani membahas tiga klaster anggaran pendidikan :

  1. Klaster pertama: Untuk murid dan mahasiswa (beasiswa, PIP, KIP Kuliah)

  2. Klaster kedua: Untuk guru dan dosen—gaji hingga tunjangan kinerja

  3. Klaster ketiga: Untuk sarana dan prasarana

Pernyataan viral yang dipotong berasal dari pembahasan klaster kedua. Sri Mulyani justru menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen, dan mempertanyakan solusi pembiayaan:

“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, ‘Oh, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar.’ Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?” 


2. Kontroversi: Pertanyaan yang Tetap Mengusik

Meskipun video dinyatakan hoaks, pertanyaan Sri Mulyani tetap menuai kritik tajam. Bagaimana sebuah pertanyaan tentang “partisipasi masyarakat” dalam pembiayaan gaji guru bisa memicu kemarahan?

a. Kritik JPPI: “Pertanyaan Mengindikasikan Cara Pandang yang Salah”

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai bahwa meskipun videonya hoaks, pertanyaan Sri Mulyani mencerminkan tiga persoalan mendasar :

1. Ketidakpahaman terhadap Kewajiban Konstitusional
Menurut UUD 1945, pemerintah wajib mengalokasikan minimal 20% APBN untuk pendidikan, termasuk gaji dan tunjangan tenaga pendidik. Pertanyaan tentang “partisipasi masyarakat” dianggap sama saja dengan melepaskan tanggung jawab negara .

“Pertanyaan tentang partisipasi masyarakat dalam pembiayaan ini sama saja dengan melepaskan tanggung jawab negara.” — Ubaid Matraji, JPPI

2. Beban APBN Bukan Guru, tapi Alokasi yang Tidak Tepat
Ubaid menyoroti bahwa masalah anggaran bukan karena guru, tetapi karena prioritas yang keliru. Negara lebih mengutamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ketimbang kesejahteraan guru .

“Akibatnya, banyak guru, seperti guru madrasah, harus menunggu antrean lebih dari 50 tahun untuk mendapatkan sertifikasi dan tunjangan profesi.” — Ubaid Matraji

3. Beban Sesungguhnya: Koruptor, Bukan Guru
Ubaid menegaskan bahwa pihak yang benar-benar membebani negara adalah pejabat yang korupsi, bukan guru .

“Anggaran pendidikan yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pengajaran, justru habis karena praktik korupsi.”

b. Kritik PGRI: “Guru Bukan Beban, tapi Pengabdi”

PGRI menyesalkan pernyataan yang viral—meskipun hoaks—karena dianggap menyakiti hati para pendidik, terutama yang berstatus honorer dan mengabdi di pelosok .

Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI, Wijaya, menyatakan:

“Kalau mau disebut beban negara, yang patut disebut sebagai beban negara adalah mereka yang memakan dan menghabiskan uang negara tanpa tanggung jawab, seperti para koruptor. Guru justru mengabdi meski tanpa bayaran layak, mendidik anak-anak bangsa di pelosok negeri lebih dari 62 juta murid.” 

Fakta di lapangan yang menunjukkan pengabdian guru :

  • Di Sigi, Sulawesi Tengah, guru SMPN 16 rela mendaki bukit dan mengunjungi rumah siswa tiga kali seminggu karena ketiadaan listrik dan internet.

  • Di Musi Rawas Utara, Sumsel, guru honorer Rudi Hartono setiap hari menyeberangi sungai dengan rakit bambu dan menggendong murid saat arus deras.

  • Di Lebak, Banten, Jubaedah sudah 30 tahun berjalan kaki menembus hutan, bahkan pernah terperosok jurang, demi memastikan anak-anaknya tetap belajar.

c. Kritik Pengamat: “Pertanyaan Hanya Ditanyakan untuk Klaster Guru”

Pengamat pendidikan sekaligus Ketua Yayasan Guru Belajar, Bukik Setiawan, mempertanyakan mengapa pertanyaan tentang “partisipasi masyarakat” hanya diajukan untuk klaster guru dan dosen, bukan klaster anggaran lainnya .

“Jadi layak dipertanyakan, mengapa SMI bertanya seperti itu hanya pada klaster 2 bukan keseluruhan anggaran pendidikan? Pertanyaan yang sangat mengesankan bahwa klaster 2 terkait pendapatan guru dan dosen adalah beban negara.” — Bukik Setiawan

Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pendidikan selama ini sudah ada, tetapi lebih realistis—misalnya untuk penyediaan lahan atau pembangunan fasilitas, bukan untuk gaji guru .


3. Dampak: Luka yang Tak Kunjung Sembuh

a. Lagu Protes dan Gelombang Kecaman

Hoaks ini memicu gelombang protes di media sosial, termasuk lagu-lagu protes yang membandingkan nasib guru dengan pejabat korup. Salah satu lirik yang viral :

“Ialah manusia paling berjasa, gaji tak seberapa, sungguh lelahnya… Gaji guru itu bukan beban, sepantasnya bila dinaikkan. Sang pengajar butuh kemakmuran, bukan hanya untuk pejabat.”

b. Guru Merasakan “Cara Pandang” yang Sama

Meskipun video dinyatakan hoaks, para guru merasa bahwa cara pandang negara terhadap guru memang belum berubah. Sebuah opini di Kompas.id menyebutkan bahwa guru merasa “pemerintah belum sungguh-sungguh memperjuangkan nasib guru, tak hanya dari kesejahteraan, tetapi juga peningkatan kualitas, hingga perlindungan guru” .

c. Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab

Bukik Setiawan menyarankan agar Sri Mulyani melakukan klarifikasi lebih jauh, bukan hanya membantah video hoaks, tetapi juga menjelaskan mengapa pertanyaan tentang “partisipasi masyarakat” dimunculkan dalam konteks gaji guru .


4. Makna Lebih Dalam: Apakah Ini “Salah Ucap” yang Berbahaya?

Jika dilihat dari kacamata guru dan aktivis pendidikan, “salah ucap” ini bukan sekadar kekeliruan verbal, melainkan cermin dari kerentanan dan ketidakpastian yang mereka alami setiap hari:

  1. Gaji masih rendah—74% guru honorer bergaji di bawah Rp2 juta per bulan.

  2. Anggaran pendidikan digerogoti—Rp223 triliun untuk MBG, sementara insentif guru honorer hanya Rp400.000 .

  3. Guru honorer masih terancam—Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7/2026 yang mengancam status guru non-ASN menambah ketakutan .

  4. Kriminalisasi dan perlindungan—Guru masih rentan terhadap tuntutan hukum tanpa perlindungan yang memadai .

Dalam konteks ini, pertanyaan “Apakah semua harus ditanggung negara?” terasa seperti pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan pengorbanan para guru.


5. Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang Negara

PGRI, JPPI, dan P2G sepakat bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar klarifikasi, tetapi perubahan fundamental dalam cara negara memandang guru:

  1. Guru bukan beban, tapi investasi—Pendidikan adalah investasi terbesar bangsa. Dari ruang kelas sederhana bisa lahir pemimpin besar; dari guru yang ikhlas, lahir generasi emas .

  2. Pemenuhan Hak Konstitusional—Negara wajib memenuhi amanat UUD 1945: guru dan dosen adalah komponen pendidikan yang paling kompleks dan membutuhkan standar kompetensi serta pengukuran kinerja yang memadai .

  3. Perubahan Kebijakan—PGRI mendesak pemerintah untuk mengarahkan kebijakan pada:

    • Peningkatan kesejahteraan guru 

    • Percepatan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK 

    • Pemenuhan hak-hak guru sesuai amanat undang-undang 


Penutup: Antara Hoaks dan Realita yang Terluka

Video “guru beban negara” memang hoaks—hasil rekayasa deepfake yang dimanipulasi untuk memicu kemarahan. Namun, luka yang dirasakan para guru adalah nyata. Mereka merasa tidak dihargai, tidak diperhatikan, dan dianggap beban oleh negara yang seharusnya melindungi mereka.

Seperti yang diingatkan oleh Ubaid Matraji:

“Guru bukanlah beban negara, melainkan jantung dari investasi bangsa dan pembangun peradaban, yang pantas dihargai dan disejahterakan, bukan hanya secara finansial tetapi juga secara martabat.” 

Ketika seorang pejabat negara mempertanyakan apakah gaji guru harus ditanggung negara atau “partisipasi masyarakat,” maka yang perlu dipertanyakan adalah komitmen negara terhadap amanat konstitusi dan terhadap para pahlawan tanpa tanda jasa yang telah mendidik anak-anak bangsa di pelosok negeri.

“Salah ucap” yang berbahaya bukanlah karena kata-katanya, tetapi karena ia membuka luka lama tentang bagaimana negara memandang guru: sebagai beban, bukan sebagai investasi masa depan.


💡 Call to Action

Menurut Anda, apakah pertanyaan Sri Mulyani tentang “partisipasi masyarakat” dalam pembiayaan gaji guru adalah bentuk keraguan negara terhadap komitmennya, atau sekadar pertanyaan retoris yang disalahpahami? Tulis pendapat Anda di kolom komentar!

Jangan lupa SHARE artikel ini agar isu kesejahteraan guru semakin mendapat perhatian!

TAGS

CATEGORIES

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *