PPPK Guru vs PPPK Dapur MBG: Mana yang Lebih Prioritas dan Adil?
Kebijakan pengangkatan 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi PPPK menuai gelombang protes. Di saat yang sama, ratusan ribu guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun masih berjuang mendapatkan kepastian status. Mana yang lebih prioritas dan adil?
1. Kontras yang Mencolok: Kemudahan vs Pengabdian
a. Pegawai SPPG: Jalur Cepat Menuju ASN
Ketua Komisi IX DPR Edy Wuryanto mengkritik keras kebijakan ini:
“Ini tidak adil! Sopir yang mengantar gajinya lebih tinggi dari guru yang mendidik anak-anak.”
b. Guru Honorer: Terjebak dalam Labirin Tanpa Ujung
Di sisi lain, nasib guru honorer justru berbanding terbalik. Mereka harus melalui proses panjang dan seleksi ketat sejak 2020 untuk menjadi PPPK . Bahkan setelah diangkat, banyak yang berstatus PPPK paruh waktu dengan gaji Rp139.000–Rp500.000 per bulan .
Ketua PGRI Jateng, Muhdi, menyoroti ironi ini:
2. Data Perbandingan: Jurang yang Menganga
| Aspek | PPPK Guru Honorer | PPPK Pegawai SPPG MBG |
|---|---|---|
| Waktu Pengabdian | Belasan hingga puluhan tahun | Kurang dari setahun |
| Proses Seleksi | Panjang, berlapis, kompetitif | Jalur cepat via Perpres |
| Status | Banyak yang paruh waktu | Penuh waktu |
| Gaji | Rp139.000–Rp500.000/bulan | Sesuai golongan PPPK (jauh lebih tinggi) |
| Jaminan | Minim, kontrak dievaluasi tahunan | ASN penuh dengan segala tunjangan |
Guru R (42) di NTB, yang akhirnya diangkat sebagai PPPK paruh waktu setelah 14 tahun mengabdi, mengaku gajinya tidak berubah dan kontraknya hanya satu tahun .
3. Mengapa Kebijakan Ini Dianggap Tidak Adil?
a. Skala Prioritas yang Keliru
Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa kritik masyarakat tentang ketimpangan ini “sangat masuk akal” . Ketua Fraksi PKB MPR Neng Eem Marhamah mengingatkan bahwa:
“Guru honorer ini berjasa besar untuk mencerdaskan anak-anak penerus bangsa… sehingga harus diberi kesempatan yang sama untuk menjadi P3K agar adil.”
b. Anggaran Pendidikan Digerogoti
Ketua PGRI Jateng menyinggung bahwa Rp22,5 triliun anggaran pendidikan dialihkan untuk MBG, dan di dalamnya termasuk biaya pengangkatan PPPK pegawai SPPG . Hal ini membuat dana untuk kesejahteraan guru semakin menipis.
c. Guru adalah Infrastruktur Dasar Pendidikan
DPRD DIY menegaskan bahwa jika pemerintah harus memilih prioritas di tengah fiskal terbatas, kesejahteraan guru jauh lebih mendesak .
“Badan gizi tidak bersentuhan langsung dengan transfer ilmu ke anak didik. Kuncinya ada di guru. Kalau guru masih bermasalah kesejahteraannya, ya tidak balance.”
4. Klarifikasi BGN: Membantah Ketimpangan
Badan Gizi Nasional memberikan klarifikasi:
-
Pengangkatan PPPK bertujuan memastikan keberlanjutan program prioritas Presiden .
-
Perbedaan gaji berasal dari perbedaan status kepegawaian dan golongan, bukan keberpihakan sektoral .
-
Guru PPPK juga mendapat gaji pokok dan tunjangan profesi sesuai ketentuan .
Namun, klarifikasi ini dinilai tidak menjawab inti persoalan: mengapa pegawai program baru lebih diprioritaskan daripada guru yang telah mengabdi puluhan tahun?
5. Jalan Keluar: Tuntutan Keadilan
Berbagai pihak menuntut solusi konkret:
-
Percepatan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK penuh waktu, setara dengan pegawai SPPG .
-
Pengangkatan semua PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dengan gaji layak .
-
Penuntasan janji kepada guru P1 yang telah lulus passing grade tetapi belum ditempatkan .
-
Penetapan standar upah minimum guru agar tidak ada lagi guru yang digaji di bawah UMR .
Penutup: Keadilan yang Tertunda
Kebijakan mengangkat pegawai MBG menjadi PPPK di tengah nestapa guru honorer adalah cermin prioritas yang timpang. Negara sigap mengamankan program politik jangka pendek, namun lalai terhadap pengabdian jangka panjang para pendidik.
Seperti yang diingatkan dalam sebuah analisis kritis:
“Memberikan status PPPK kepada pegawai MBG di tengah nestapa guru honorer adalah kebijakan yang minim empati dan berisiko merusak tatanan sosial pendidikan.”
Jika pemerintah mampu membuka formasi baru untuk pegawai MBG, mengapa tidak untuk menuntaskan utang sejarah kepada para guru?
💡 Call to Action
Menurut Anda, apakah pengangkatan pegawai MBG menjadi PPPK sudah tepat, atau justru bentuk ketidakadilan bagi guru honorer? Tulis pendapat Anda di kolom komentar!
Jangan lupa SHARE artikel ini agar isu pendidikan dan kesejahteraan guru semakin mendapat perhatian!
No Responses